TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman perwakilan Banten mencurigai adanya kelebihan murid yang terjadi di tingkat SMAN di Kota Tangerang.
Untuk diketahui, jumlah murid yang berada di SMAN di Kota Tangerang melebihi daya tampung jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.
Total terdapat kelebihan 391 murid di 12 sekolah dari 15 SMAN di sana. Mereka masuk ke sekolah negeri itu tanpa melalui PPDB 2021.
Baca juga: SMA dan SMK di Kota Tangerang Disebut Kelebihan Siswa dan Rombongan Belajar dalam Satu Kelas
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten Zainal Muttaqin berujar, jalur masuknya ratusan murid itu ke SMAN harus ditelusuri satu per satu.
Kendati demikian, ia enggan menyebut bahwa 391 murid tersebut memasuki SMAN di Kota Tangerang menggunakan jalur tak resmi atu ilegal.
"Harus ditelusuri satu per satu. Saya enggak mau pukul langsung semuanya ya," kata Zainal, kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
"Karena ada (yang memasuki SMAN di Kota Tangerang) misal jalur mutasi (jalur resmi selain PPDB), itu terjadi di awal tahun ajaran baru 2021," sambung dia.
Di sisi lain, Zainal mempertanyakan periode waktu masuknya 391 murid itu ke sejumlah SMAN di Kota Tangerang.
Baca juga: Penyebab Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Pihak Berkuasa dan Berduit Paksa Masukkan
Ratusan siswa itu, kata dia, memasuki SMAN sebelum September-Oktober 2021 atau saat awal tahun ajaran baru.
Menurut dia, masuknya ratusan murid saat awal tahun ajaran baru itu tidak masuk akal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.