JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, terdapat beberapa kendala untuk menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi di Jakarta.
Salah satunya adalah kesiapan tempat uji emisi yang masih sangat minim di DKI Jakarta.
"Satu hal yang menjadi tantangan ke depan, bengkel uji emisi, teknisi uji emisi kemudian penyediaan peralatan uji emisi terbatas," kata Asep saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Bertemu CEO BloombergNEF di London, Anies Jajaki Kerja Sama Percepatan Bebas Emisi di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha memberikan pelayanan uji emisi gratis, tetapi sangat jauh dibandingkan dengan jumlah kendaraan bermotor yang lalu lalang di Jakarta.
Saat ini, kata Asep, ada 14 juta kendaraan bermotor roda dua dan 1,5 juta kendaraan bermotor roda empat yang harus melakukan uji emisi.
"Ini kan butuh bengkel yang sangat-sangat banyak untuk uji emisi," imbuh Asep.
Masalah kedua adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk melakukan uji emisi, terlebih saat layanan tersebut berbayar.
Saat aturan uji emisi diwajibkan, lonjakan permintaan untuk melakukan uji emisi juga terjadi.
Baca juga: Anies Bertemu Menteri Perdagangan Internasional Inggris, Jajaki Kerja Sama MRT dan Target Emisi Nol
Namun, ketika aturan tersebut ditunda penerapannya, permintaan uji emisi kembali turun.
"Kadang masyarakat kita baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi, tapi kemudian kita tunda akhirnya sempat turun (permintaan uji emisi," ucap dia.
Selain itu, kendaraan bermotor yang masuk dari daerah penyangga juga menjadi pekerjaan rumah Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan tilang uji emisi.
Untuk itu, Juni 2022 Dinas LH Se-Jabodetabek akan melakukan pertemuan membahas uji emisi untuk menekan pencemaran udara yang terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.