DEPOK, KOMPAS.com - Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt Hadi, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok pada Senin (23/5/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Danil Patrick datang untuk melampirkan bukti tambahan terkait kasus dugaan perusakan pekarangan rumah oleh Wanda Hamidah.
"Iya sebenernya, bukan jadwal BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan, memang sudah berkoordinasi dengan penyidik ada beberapa informasi yang perlu ditambahkan namun tidak dilakukan dalam BAP," kata Yogen di Mapolres Metro Depok, Senin (23/5/2022).
Yogen menuturkan, pihaknya membutuhkan beberapa alat bukti tambahan yang dapat menguatkan dugaan-dugaan tindak pidana tersebut.
"Ada beberapa alat bukti yang memang kita butuhkan, seperti video-video rekaman yang sudah kita dapatkan itu dijadikan satu flashdisk dan diserahkan ke penyidik," ujarnya.
Baca juga: Sopir Yaris yang Ditampar Pengemudi Pajero di Tol Melapor ke Polda Metro Jaya
Melalui alat bukti tersebut, Yogen berujar, terdapat temuan yang menyebut Wanda Hamidah melakukan perusakan pekarangan rumah mantan suaminya, Daniel.
"Ada bukti jelas, pada saat terjadi perusakan kaca jendela di rumah itu jelas, ada videonya. Memang divideokan dan itu kita jadikan satu di dalam flashdisk itu," tutur Yogen.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Daniel Patrick Schuldt Hadi, Vicky Alexander Arifin menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Wanda Hamidah yang diduga telah memasuki pekarangan rumah kliennya tanpa izin serta melakukan perusakan dan penghinaan.
"Kami bersama bang Sandy Arifin telah melaporkan dugaan memasuki perkarangan orang lain tanpa seizin pemilik (serta) diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata Vicky di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Polisi: Pengemudi Pajero Tampar Sopir Yaris karena Merasa Terhalang Saat Terobos Antrean
Vicky mengatakan, belum mengetahui pasti motif perbuatan tersebut.
"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini. Tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," ujarnya.
Vicky berujar pihaknya telah menyerahkan beberapa barang bukti ke polisi yang dapat menjerat Wanda Hamidah.
"Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.