JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, seluruh Dinas LH se-Jabodetabek akan berkumpul guna membahas isu lingkungan, termasuk kewajiban uji emisi untuk kendaraan bermotor.
"Jadi rencananya kalau enggak ada halangan bulan Juni nanti kita akan bertemu bareng dengan Dinas LH Se-Jabodetabek dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) khusus membahas masalah udara Jakarta, salah satunya masalah uji emisi," kata Asep saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (23/5/2022).
Asep menjelaskan, isu pencemaran udara dan kewajiban uji emisi tersebut sudah mendapat dukungan dari KLHK.
Baca juga: Dinas LH Ungkap Alasan Sanksi Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Sulit Diterapkan di Jakarta
Pasalnya, masalah udara tidak lagi menjadi isu regional wilayah saja, tetapi polusi udara bisa terjadi lintas wilayah.
"Kita bicara lagi namanya kualitas udara itu kan tanpa ada batas ruang, makanya Juni ini InsyaAllah kita Dinas LH DKI dan Dinas LH Se-Jabodetabek difasilitasi oleh KLHK," ujar dia.
Isu pencemaran udara dan uji emisi tersebut penting dibicarakan kepada wilayah penyangga Jakarta, karena kendaraan bermotor yang beredar di Jakarta seringkali masuk dari daerah penyangga.
Sanksi yang diterapkan secara tidak merata dikhawatirkan menyebabkan konflik saat penegakan hukum berlangsung di lapangan.
Baca juga: Setengah Hati Uji Emisi di DKI...
"Ada pekerja dari Depok, Bogor masuk ke Jakarta, nanti ada pemeriksaan di Jakarta kena tilang, sementara di daerahnya enggak (kena sanksi)," imbuh Asep.
Selain membahas polusi udara, Asep juga menyebut pertemuan Dinas LH Se-Jabodetabek juga membahas permasalahan lingkungan lainnya seperti banjir dan pengelolaan sampah.
"Karena kalau masalah banjir, sampah pun kita suka saling geser-geser masalah kan, hahaha. Kita bilang itu sampah dari Depok atau Bogor, orang Depok-Bogornya marah, akhirnya kita duduk bareng," ucap Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.