Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Murid SMAN di Kota Tangerang Kelebihan, Pemprov Banten Diminta Jaga Integritas PPDB

Kompas.com - 23/05/2022, 20:00 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten dan Kepala SMAN di Kota Tangerang agar menjaga integritas penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022.

Permintaan itu menyusul terjadinya jumlah siswa di SMAN di Kota Tangerang yang melebihi daya tampung jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.

Total terdapat kelebihan 391 murid di 12 sekolah dari 15 SMAN di sana. Mereka masuk ke sekolah negeri itu tanpa melalui PPDB 2021.

Baca juga: SMA dan SMK di Kota Tangerang Disebut Kelebihan Siswa dan Rombongan Belajar dalam Satu Kelas

"Kita tak hanya ke teman-teman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten sebagai penyelenggara PPDB juga ke kepala sekolah sebagai pelaksana, ini semua orang juga harus bisa menjaga integritas PPDB," ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten Zainal Muttaqin kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Sebaliknya, jika semua pihak tak berintegritas terhadap PPDB, bakal banyak pihak yang dirugikan.

Ia mencontohkan, seorang murid secara jujur mengikuti PPDB mulai dari mekanisme dilalui, tahapan diikuti, dan persyaratan dilengkapi. Murid itu lantas dinyatakan lolos PPDB.

Baca juga: Penyebab Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Pihak Berkuasa dan Berduit Paksa Masukkan Anaknya

Namun, murid itu harus satu lingkungan dengan murid lain yang tak mengikuti jalur yang serupa.

"Kan enggak fair. Tidak hanya tidak fair untuk siswa yang mengikuti tahapan itu, akhirnya berdampak kepada standar pelayanan minimal (SPM) untuk pendidikan, penyelenggaraan proses pemelajaran, yang tidak terpenuhi juga," papar Zainal.

Menurut dia, SPM pendidikan bakal terdampak saat ada pihak yang melanggar PPDB.

Sebab, pelanggaran terhadap PPDB bisa berujung kepada kelebihan murid.

Baca juga: Terjadi Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Ombudsman Sebut PPDB Maladministrasi

Bisa jadi, seorang guru yang seharusnya mengajar 36 murid justru mengajar 45-50 murid di dalam satu kelas.

Jika sebuah kelas diisi oleh 45-50 siswa, Zainal menilai, dampaknya tak hanya dirasakan oleh guru yang tak bisa mengontrol kelasnya.

Namun, ruang kelas itu juga dinilai bakal tak nyaman untuk digunakan.

"Jadi, siswa belajar enggak optimal. Kira-kira begitu dampak salah satunya," sebutnya.

Baca juga: Siswa SMA di Kota Tangerang Kelebihan 391 Orang, Ombudsman Curiga Ada Jalur Masuk Tidak Resmi

Sebagai informasi, hanya ada 4.962 siswa SMAN di Kota Tangerang yang diterima melalui jalur PPDB 2021.

Namun, berdasar data pokok pendidikan periode September-Oktober 2021, terdapat 5.353 murid di seluruh SMAN di Kota Tangerang.

Dengan demikian, dari jumlah siswa SMAN yang seharusnya diterima melalui PPDB dan jumlah riil siswa yang ada, terdapat selisih sekitar 391 siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com