Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Murid SMAN di Kota Tangerang Kelebihan, Pemprov Banten Diminta Jaga Integritas PPDB

Kompas.com - 23/05/2022, 20:00 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten dan Kepala SMAN di Kota Tangerang agar menjaga integritas penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022.

Permintaan itu menyusul terjadinya jumlah siswa di SMAN di Kota Tangerang yang melebihi daya tampung jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.

Total terdapat kelebihan 391 murid di 12 sekolah dari 15 SMAN di sana. Mereka masuk ke sekolah negeri itu tanpa melalui PPDB 2021.

Baca juga: SMA dan SMK di Kota Tangerang Disebut Kelebihan Siswa dan Rombongan Belajar dalam Satu Kelas

"Kita tak hanya ke teman-teman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten sebagai penyelenggara PPDB juga ke kepala sekolah sebagai pelaksana, ini semua orang juga harus bisa menjaga integritas PPDB," ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten Zainal Muttaqin kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Sebaliknya, jika semua pihak tak berintegritas terhadap PPDB, bakal banyak pihak yang dirugikan.

Ia mencontohkan, seorang murid secara jujur mengikuti PPDB mulai dari mekanisme dilalui, tahapan diikuti, dan persyaratan dilengkapi. Murid itu lantas dinyatakan lolos PPDB.

Baca juga: Penyebab Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Pihak Berkuasa dan Berduit Paksa Masukkan Anaknya

Namun, murid itu harus satu lingkungan dengan murid lain yang tak mengikuti jalur yang serupa.

"Kan enggak fair. Tidak hanya tidak fair untuk siswa yang mengikuti tahapan itu, akhirnya berdampak kepada standar pelayanan minimal (SPM) untuk pendidikan, penyelenggaraan proses pemelajaran, yang tidak terpenuhi juga," papar Zainal.

Menurut dia, SPM pendidikan bakal terdampak saat ada pihak yang melanggar PPDB.

Sebab, pelanggaran terhadap PPDB bisa berujung kepada kelebihan murid.

Baca juga: Terjadi Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Ombudsman Sebut PPDB Maladministrasi

Bisa jadi, seorang guru yang seharusnya mengajar 36 murid justru mengajar 45-50 murid di dalam satu kelas.

Jika sebuah kelas diisi oleh 45-50 siswa, Zainal menilai, dampaknya tak hanya dirasakan oleh guru yang tak bisa mengontrol kelasnya.

Namun, ruang kelas itu juga dinilai bakal tak nyaman untuk digunakan.

"Jadi, siswa belajar enggak optimal. Kira-kira begitu dampak salah satunya," sebutnya.

Baca juga: Siswa SMA di Kota Tangerang Kelebihan 391 Orang, Ombudsman Curiga Ada Jalur Masuk Tidak Resmi

Sebagai informasi, hanya ada 4.962 siswa SMAN di Kota Tangerang yang diterima melalui jalur PPDB 2021.

Namun, berdasar data pokok pendidikan periode September-Oktober 2021, terdapat 5.353 murid di seluruh SMAN di Kota Tangerang.

Dengan demikian, dari jumlah siswa SMAN yang seharusnya diterima melalui PPDB dan jumlah riil siswa yang ada, terdapat selisih sekitar 391 siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com