Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Residivis Jadi Pengedar Lagi, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 3 Miliar Diamankan Polisi...

Kompas.com - 24/05/2022, 09:53 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertahun-tahun menjalani kehidupan dari balik jeruji tampaknya tidak selalu membuat seseorang terbebas dari perbuatan pidana.

Seperti II (36) dan RH (40) yang kembali ditangkap lantaran kedapatan memiliki sejumlah besar narkotika di kediamannya masing-masing.

Padahal, keduanya merupakan bekas tahanan atau residivis terkait perkara yang sama, narkotika.

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jakpus dan Jakbar, Barang Dihargai Senilai Rp 3 Miliar

II merupakan seorang residivis kasus pengedaran narkoba yang telah menjalani masa hukuman pada 2015 hingga 2020. Kepada polisi, II mengaku sudah tujuh kali mengedarkan barang haram tersebut.

Sementara itu, RH baru saja bebas dari bui pada akhir April 2022. RH baru saja menikmati udara bebas setelah mendekam di balik jeruji sejak 2018 terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.

Belum genap sebulan bebas, RH sudah kembali diborgol oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kepada polisi, ia mengaku sudah dua kali melakukan transaksi narkoba.

Sabu di balik pigura

Pada Rabu (18/5/2022), Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggeledeh rumah keduanya berdasarkan sebuah informasi.

Pukul 00.30 WIB, polisi mendatangi rumah II di Jalan Pembangunan IV Dalam, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami dapatkan informasi pertama di daerah Petojo mengamankan saudara II, lalu mengamankan barang bukti seberat 35 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Baru Bebas 3 Minggu Lalu, Residivis Kembali Ditangkap karena Masuk Jaringan Narkoba

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan gram paket sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga paket plastik klip sedang dan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35,92 gram," kata Pasma.

Paket-paket sabu itu disembunyikan di tempat yang cukup sulit ditemukan.

"Sabu dengan bruto 35,92 gram itu disimpan di belakang pigura foto di ruang makan dan di dalam gudang rumah tersangka II," jelas Pasma.

Transaki di pinggir jalan

Setelah menggeledah rumah II, polisi mengembangkan operasi ke kediaman RH (40) di Tambora, Jakarta Barat.

Di rumah RH, polisi menemukan ribuan gram narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com