JAKARTA, KOMPAS.com - Mal atau pusat perbelanjaan di wilayah Jabodetabek kini bisa kembali menerima pengunjung dengan kapasitas 100 persen. Namun, tetap ada syarat yang diterapkan bagi pengunjung.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa-Bali.
Dikutip dari Inmendagri, Selasa (24/5/2022), pengunjung mal khususnya anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua.
Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek, Kapasitas Tempat Ibadah Kini Kembali 100 Persen
Sementara, anak usia enam tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Pengunjung dan pegawai mal juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Kemudian, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan juga tetap beroperasi.
Namun pengunjung wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus anak usia enam sampai dengan 12 tahun.
Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek, Mal Dibuka dengan Kapasitas 100 Persen
Adapun pemerintah pusat menurunkan level PPKM untuk wilayah Jabodetabek ke level 1 dan berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Jabodetabek, semakin membaik.
Hal itu terlihat dari adanya peningkatan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 dari yang semula 11 menjadi 41 daerah. Sementara itu, daerah yang menerapkan PPKM level 2 menurun dari 116 menjadi 86 daerah.
Daerah dengan status PPKM level 3 tetap berjumlah satu daerah, yakni Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur. Saat ini sudah tidak ada daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.