Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berminat Jadi Pj Gubernur DKI, Irjen Fadil Imran Mengaku Punya Banyak PR sebagai Kapolda Metro

Kompas.com - 24/05/2022, 11:52 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran mengaku tak berminat menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta.

Dia berujar, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dia selesaikan di Jakarta sebagai kepala Polda Metro Jaya.

"Masih banyak PR yang harus saya selesaikan untuk menjaga DKI Jakarta," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Punya Peluang Jadi Pj Gubernur DKI, Kapolda Metro Jaya: Saya Tidak Berminat

Salah satu PR yang masih harus diselesaikan pada saat ini adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DKI Jakarta.

Di sisi lain, Fadil menyatakan ingin membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan institusi Polri yang lebih baik ke depannya.

"Dan saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik. Terima kasih," pungkasnya.

Baca juga: Kapolda Metro Fadil Imran Bisa Berpeluang Jadi Pj Gubernur DKI Setelah Anies Lengser

Diberitakan sebelumnya, politikus senior Gerindra M Taufik berpendapat bahwa Fadil berpeluang menjadi penjabat gubernur setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan habis masa jabatannya pada Oktober tahun ini.

Kemungkinan tersebut ada karena kewenangan menentukan Pj gubernur DKI Jakarta berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Iya kemungkinan pasti ada (karena penunjukan Pj), itu kewenagnan Presiden. Kapolda mungkin-mungkin saja," ujar Taufik saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/5/2022).

Sebagai informasi, Fadil masuk kriteria yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Kriteria Pj Gubernur yang Akan Gantikan Anies Baswedan Menurut Mendagri

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan, kriteria utama yang harus dipenuhi adalah penjabat harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya.

"Ini selevel dirjen, bisa sekjen, dirjen, bisa irjen, bisa kepala badan, bisa sestama. Itu yang selevel disebut pejabat tinggi bagian," ujar Benny (7/1/2022).

Aturan tersebut, kata Benny, berlaku untuk tujuh provinsi yang gubernurnya akan selesai masa jabatan pada 2022, termasuk DKI Jakarta.

"Acuannya semua sama, tidak ada kekhususan untuk DKI dan lainnya," ucap Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com