Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Klaim Polisi yang Berselingkuh dengan Polwan Sudah Dipecat Sejak 2021

Kompas.com - 24/05/2022, 18:06 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisah perselingkuhan antara dua anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, yakni Briptu A atau Andreas dan Bripka R atau Rika Putri Handayani, belakangan mencuri perhatian publik.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Briptu Andreas telah dipecat dari kepolisian dan Bripka Rika telah dimutasi. Keputusan tersebut keluar setelah sidang pelanggaran kode etik Polri dan sudah inkrah sejak 2021.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Briptu Andreas dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara itu, Bripka Rika dikenakan sanksi mutasi yang bersifat demosi. Rika yang sebelumnya bertugas di Direktorat Lalu Lintas pun kini bertugas di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Putusan komisi sidang terhadap anggota atas nama Briptu Andreas ini sudah ada. Kemudian putusan terhadap saudari Bripka Rika Putri Handayani ini juga sudah ada. Sudah kami proses, 2021 lalu putusan sidangnya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Viral Kasus Perselingkuhan Dua Polisi Mirip Serial Layangan Putus, Polda Metro Sebut Pelaku Sudah Dipecat

Menurut Zulpan, putusan sidang pelanggaran kode etik Polri terhadap kedua anggota kepolisian tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Kasus perselingkuhan itu sendiri dilaporkan oleh istri dari Briptu Andreas pada 2019 silam.

"Ini kan sebelumya sudah berproses, mulai dari pemeriksaan, kemudian putusan sidang itu 2021 yang Inkrah. Maka artinya sudah berkekuatan hukum tetap baik dari segi etik maupun profesi kepolisian," ungkap Zulpan.

Kisah perselingkuhan itu beredar setelah seorang perempuan bernama Isty, istri dari Briptu Andreas, mengungkap perselingkuhan suaminya dengan Bripka Rika yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.

Dalam sebuah utas berjudul "Layangan Putus PMJ Version" yang beredar luas di media sosial, Isty menceritakan bahwa dia dan Briptu Andreas menikah pada tahun 2016 silam.

Ketika Isty hamil, dia mengendus adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Baca juga: KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah Subsidi, Pedagang: Saya Cancel, Ribet

Menurut Isty, Briptu Andreas sempat bepergian keluar kota dengan seseorang yang nomor ponselnya tersimpan dengan nama "Teteh Ayam Penyet" di telepon genggam suaminya.

Beberapa kali Isty juga melihat suaminya mengirimkan kata "sayang" kepada seseorang melalui aplikasi pesan instan. Salah satunya disimpan dengan nama "Security Mall".

Hari demi hari berlalu. Isty yang curiga pun diam-diam mengambil ponsel milik Briptu Andreas yang tergeletak dan merekam seluruh percakapan dengan seseorang yang dinamai "WANITAKU".

Dari situ, ditemukan sejumlah chat mesra antara Briptu Andreas dengan perempuan tersebut. Terdapat pula foto yang memperlihatkan Briptu Andreas dan perempuan itu bermesraan tanpa busana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com