Sementara itu, restoran, rumah makan, dan kafe yang buka mulai malam hari, bisa beroperasi mulai pukul 18.00 hingga 02.00 waktu setempat, dengan kapasitas maksimal 100 persen.
Baik beroperasi mulai pagi atau malam hari, wajib melakukan skrining pengunjung dan pegawai dengan aplikasi PeduliLindungi.
Bioskop
Bioskop di seluruh Jabodetabek bisa beroperasi dengan beberapa ketentuan. Pertama, menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining, serta kapasitas maksimal 100 persen.
Baca juga: Ini Syarat Nonton di Bioskop Jabodetabek Saat PPKM Level 1
Kedua, anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Adapun khusus anak usia 6 hingga 12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.