Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Terapkan WFO 100 Persen, Apindo: Ekonomi Akan Segera Pulih

Kompas.com - 24/05/2022, 19:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyambut positif diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di DKI Jakarta dan wilayah penyangganya.

Dengan turunnya level PPKM dari semula level 2 ke level 1, perusahaan sektor non esensial di Jakarta kini bisa kembali menerapkan bekerja dari kantor atau work from home 100 persen.

Hariyadi meyakini penerapan WFO 100 persen di ibu kota sekaligus pusat bisnis ini bisa kembali mengerek ekonomi perusahaan, yang pada akhirnya berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.

"Kami berharap dengan bekerja 100 persen lagi kinerja perusahaan segera pulih. Begitu juga dengan perekonomian nasional kita," kata Hariyadi kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek, Kantor Sektor Non-esensial Bisa Terapkan WFO 100 Persen

Hariyadi mengatakan, sistem bekerja dari rumah (WFH) yang selama dua tahun lebih diterapkan akibat pandemi Covid-19 sudah sangat jelas merugikan perusahaan.

Perusahaan di bidang tertentu, kata dia, memang masih bisa bertahan meski sebagian karyawannya bekerja dari rumah.

Namun, banyak juga perusahaan yang tak bisa bekerja secara efektif dengan sistem WFH.

"Banyak yang cash flow-nya babak belur bahkan sampai minus kita harapkan bisa bangkit lagi setelah kebijakan ini," kata Hariyadi.

Baca juga: 39 Jam Kerusuhan Berdarah di Mako Brimob dan Rangkaian Aksi Teror yang Terjadi Setelahnya (2)

Ia pun meyakini kebijakan ini tidak akan berdampak pada kembali memburuknya kondisi pandemi Covid-19. 

Sebab ia menilai penularan Covid-19 saat ini sudah jauh menurun. 

"Covid-19 kan sudah sangat terkendali. Jadi harusnya kebijakan yang dapat meningkatkan gairah perekonomian seperti ini bisa terus diperbanyak," katanya. 

Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berstatus PPKM Level 1 selama periode 24 Mei sampai 6 Juni 2022 atau selama dua pekan.

Hal ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (23/5/2022).

 

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jabodetabek

Selama kebijakan tersebut berlaku, karyawan yang bekerja di perusahaan esensial dan non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen.

 

Aturan itu berlaku bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

 

Sebelumnya, saat Jabodetabek berstatus PPKM level 2, WFO diperbolehkan hanya dengan kapasitas 75 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com