Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Terapkan WFO 100 Persen, Apindo: Ekonomi Akan Segera Pulih

Kompas.com - 24/05/2022, 19:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyambut positif diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di DKI Jakarta dan wilayah penyangganya.

Dengan turunnya level PPKM dari semula level 2 ke level 1, perusahaan sektor non esensial di Jakarta kini bisa kembali menerapkan bekerja dari kantor atau work from home 100 persen.

Hariyadi meyakini penerapan WFO 100 persen di ibu kota sekaligus pusat bisnis ini bisa kembali mengerek ekonomi perusahaan, yang pada akhirnya berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.

"Kami berharap dengan bekerja 100 persen lagi kinerja perusahaan segera pulih. Begitu juga dengan perekonomian nasional kita," kata Hariyadi kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek, Kantor Sektor Non-esensial Bisa Terapkan WFO 100 Persen

Hariyadi mengatakan, sistem bekerja dari rumah (WFH) yang selama dua tahun lebih diterapkan akibat pandemi Covid-19 sudah sangat jelas merugikan perusahaan.

Perusahaan di bidang tertentu, kata dia, memang masih bisa bertahan meski sebagian karyawannya bekerja dari rumah.

Namun, banyak juga perusahaan yang tak bisa bekerja secara efektif dengan sistem WFH.

"Banyak yang cash flow-nya babak belur bahkan sampai minus kita harapkan bisa bangkit lagi setelah kebijakan ini," kata Hariyadi.

Baca juga: 39 Jam Kerusuhan Berdarah di Mako Brimob dan Rangkaian Aksi Teror yang Terjadi Setelahnya (2)

Ia pun meyakini kebijakan ini tidak akan berdampak pada kembali memburuknya kondisi pandemi Covid-19. 

Sebab ia menilai penularan Covid-19 saat ini sudah jauh menurun. 

"Covid-19 kan sudah sangat terkendali. Jadi harusnya kebijakan yang dapat meningkatkan gairah perekonomian seperti ini bisa terus diperbanyak," katanya. 

Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berstatus PPKM Level 1 selama periode 24 Mei sampai 6 Juni 2022 atau selama dua pekan.

Hal ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (23/5/2022).

 

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jabodetabek

Selama kebijakan tersebut berlaku, karyawan yang bekerja di perusahaan esensial dan non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen.

 

Aturan itu berlaku bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

 

Sebelumnya, saat Jabodetabek berstatus PPKM level 2, WFO diperbolehkan hanya dengan kapasitas 75 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com