JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal mendatangi sejumlah pedagang hewan kurban saat momen Hari Raya Idul Adha 2022 terkait pengawasan dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu disampaikan oleh Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan saat dihubungi pada Selasa (24/5/2022).
"Kita sudah persiapkan. Kita berkoordinasi dengan camat dan lurah. Tempat berjualan hewan kurban tahun lalu kan ada datanya, jadi masih bisa digunakan lahan lokasi tempat berjualan," kata Hasudungan.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada hewan kurban asal daerah yang masuk ke Jakarta untuk dijual menjelang momen Hari Raya Idul Adha 2022.
Sebelumnya, Hasudungan mengatakan bahwa Pemkot Jakarta Selatan mewajibkan hewan kurban dikarantina selama 14 hari untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca juga: Jakarta Makin Macet, Siap-Siap Ganjil Genap Diperluas jadi 25 Ruas Jalan
Aturan ini berlaku terhadap hewan kurban yang berasal dari luar daerah DKI Jakarta.
"Belum ada hewan kurban yang dikarantina, karena memang kurban masih satu bulanan lagi. Sampai sekarang kalau kita pantau di lapangan belum ada penjual hewan kurban, jadi belum ada karantina," ucap Hasudungan.
Aturan itu sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) Sudin KPKP dalam mengantisipasi PMK.
Aturan itu juga telah disosialisasikan kepada para peternak dan pedagang hewan kurban khususnya di Jakarta Selatan.
Baca juga: Rute KRL Bogor-Tanah Abang Dihapus, Penumpang Keluar Ongkos Tambahan dan Transit 2 Kali
"Sosialisasi sudah dilakukan dan diketahui oleh seluruh pedagang dan peternak di Jakarta Selatan," kata Hasudungan.
Dengan demikian, pemilik hewan ternak yang mendatangkannya dari luar daerah untuk masuk ke Jakarta Selatan juga wajib membawa surat keterangan yang menyatakan bahwa hewan itu bebas dari PMK.
Hewan ternak dari luar daerah yang menjalani masa karantina tidak dapat diperjualbelikan, tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.