Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Kirim Motor Pakai JNE 2022

Kompas.com - 25/05/2022, 00:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ekspedisi JNE tidak hanya melayani barang-barang kecil namun juga barang muatan besar seperti sepeda motor. JNE menyediakan ekspedisi lainnya yang bernama JNE Truck (JTR). 

JTR ini diperuntukan mengantar barang muatan besar yang bebannya hingga ratusan kilogram. Sepeda motor sendiri menjadi salah satu kendaraan yang banyak dikirim hingga ke luar kota. 

Lantas, berapa besaran tarif dan cara mengirimnya? Anda bisa mengeceknya secara manual melalui website JNE. Di sana terdapat tarif kiriman yang bisa Anda ketahui dengan mengisi kota asal, kota tujuan, dan perkiraan berat motor.

Ketentuan pengiriman

  • Semua konter penjualan JNE dapat melayani transaksi JTR.
  • Perhitungan tarif dengan berat kiriman lebih dari 10 kilogram dikenakan tarif minimum 10 kilogram.
  • Paket dengan berat di atas 250 kilogram per koli akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Barang dikenakan perhitungan volumetrik ketika besaran volumetrik lebih besar dari berat aktual, perhitungan volumetrik (panjang x lebar x tinggi) x 1 kilogram/Rp 6.000.
  • Kiriman dengan nilai barang di atas 10 kali ongkos kirim sebaiknya diasuransikan yang besarnya senilai 0,2 persen dari harga barang beserta biaya admin Rp 5.000.
  • Paket yang membutuhkan penanganan packing akan dikenai biaya tambahan.
  • Layanan JTR menerima pengiriman sepeda motor.

Baca juga: Kirim Motor Pakai Kereta, Gratis Biaya Kirim Helm

Jenis layanan pengiriman motor JTR

  • JTR <150 untuk layanan kirim motor dengan mesin kurang dari 150 cc.
  • JTR < 250 untuk layanan kirim motor dengan mesin kurang dari 250 cc.
  • JTR >250 untuk layanan kirim motor dengan mesin lebih dari 250 cc.

Biaya kirim motor

Harga berikut ini merupakan estimasi harga per 100 kilogram. Jika motor Anda melebihi 100 kilogram maka akan dikenakan tarif tambahan sesuai kelipatan.

Jakarta – Bandung

  • Rp 500.000 (JTR<150 cc)
  • Rp 850.000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.200.000 (JTR>250 cc)

Jakarta - Malang

  • Rp 750.000 (JTR<150 cc)
  • Rp 1.350.0000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.900.000 (JTR>250 cc)

Jakarta -Surabaya

  • Rp 750.000 (JTR<150 cc)
  • Rp 1.350.0000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.900.000 (JTR>250 cc)

Jakarta - Yogyakarta

  • Rp 600.000 (JTR<150 cc)
  • Rp 1.100.000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.500.000 (JTR>250 cc)

Jakarta - Semarang

  • Rp 600.000 (JTR<150 cc)
  • Rp 1.100.000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.500.000 (JTR>250 cc)

Jakarta - Pekalongan

  • Rp 700.0000 (JTR<150 cc)
  • Rp 1.250.000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.700.000 (JTR>250 cc)

Jakarta - Solo

  • Rp 600.000 (JTR<150 cc)
  • Rp 1.100.000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.500.000 (JTR>250 cc)

Baca juga: Tarif Kirim Motor Lewat KAI 2022

Tangerang - Semarang

  • Rp 600.000 (JTR<150 cc)
  • Rp 1.100.000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.500.000 (JTR>250 cc)

Depok – Bandar Lampung

  • Rp 500.000 (JTR<150 cc)
  • Rp 850.000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.200.000 (JTR>250 cc)

Bogor – Serang

  • Rp 500.000 (JTR<150 cc)
  • Rp 850.000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.200.000 (JTR>250 cc)

Bekasi - Yogyakarta

  • Rp 600.000 (JTR<150 cc)
  • Rp 1.100.000 (JTR<250 cc)
  • Rp 1.500.000 (JTR>250 cc)

Panduan kirim motor

  • Datang ke agen JNE terdekat.
  • Siapkan STNK asli dan Fotocopy BPKB untuk dokumen yang diperlukan.
  • Kosongkan tangki dan bagasi motor.
  • Packing motor dengan kardus. Jika tidak ingin repot pihak JNE menyediakan jasa membungkus motor dengan harga Rp 100.000-Rp 150.000 tergantung jenis motornya.
  • Isi data diri dan alamat yang dituju. 
  • Cek kondisi motor. 
  • Selanjutnya motor akan segera dikirimkan. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com