KOMPAS.com - Di zaman serba modern seperti ini tak perlu pusing lagi untuk mengirim barang muatan besar ke luar kota seperti kendaraan sepeda motor. Sudah banyak jasa pengiriman motor yang dibuka oleh beberapa ekspedisi.
Salah satu ekspedisi yang bisa mengirim motor ke luar kota ialah Pos Indonesia. Tidak hanya mengirim surat dan barang kecil namun kini Pos Indonesia juga melayani pengiriman barang dengan ukuran besar seperti kendaraan sepeda motor.
Pos Indonesia yang jangkauannya luas juga memudahkan pengiriman. Hampir di setiap kabupaten/kota terdapat kantor Pos. Namun untuk mengirim motor, ANda harus datang ke cabang utama.
Pengiriman motor dengan menggunakan layanan Paket Jumbo Motor dihitung berdasarkan berat jenis motor dan tujuan pengiriman.
Setiap jenis motor juga memiliki biaya yang berbeda. Misal untuk motor matic akan dikenakan biaya kirim setara 100 kilogram sedangkan motor lebih besar akan dikenakan 150 kilogram.
Selain biaya kirim, Anda akan dikenakan pajak sebesar 1% dari biaya kirim resmi.
0.3% dari nilai barang. Nominalnya akan berbeda beda dan dhitung berdasarkan jenis motor. Misal untuk motor matic akan dikenakan nominal Rp 48.000.
Packing motor di Pos Indonesia dikenakan tarif kisaran Rp 200.000.
Baca juga: Tarif Kirim Motor Lewat KAI 2022