JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mengejar 12 anggota geng motor yang konvoi sambil membawa senjata tajam di Johar Baru, Jakarta Pusat, untuk mencari musuh tawuran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terdapat kurang lebih 15 orang yang ikut serta dalam konvoi tersebut. Tiga orang di antaranya sudah tertangkap.
"Jadi ada tiga yang saat ini berhasil kami tangkap. Dua lainnya tidak dapat dihadirkan karena masih di bawah umur," ujar Zulpan, Selasa (24/5/2022).
"Pelaku lainnya sampai saat ini masih dalam pengejaran kepolisian," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Pimpinan dan 2 Anggota Geng Motor Bersajam yang Konvoi di Johar Baru
Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang tertangkap berinisial NR (21).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NR diketahui merupakan pendiri sekaligus pemimpin dari geng motor bernama Jakarta Misteri.
"NR merupakan pendiri geng motor Jakarta Misteri yang membawa senjata tajam tersebut," ujar Zulpan.
Baca juga: Jakarta Makin Macet, Siap-Siap Ganjil Genap Diperluas jadi 25 Ruas Jalan
Sementara itu, dua pelaku lain yang diamankan, kata Zulpan, tidak diungkap identitasnya karena masih di bawah umur.
Saat ini pelaku NR sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951, sedangkan dua pelaku di bawah umur masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," kata Zulpan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.