Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diversi Gagal, Kasus "Bullying" dan Kekerasan oleh Anak di Tangsel Dilanjutkan ke Penyidikan

Kompas.com - 25/05/2022, 10:01 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menaikkan status kasus perundungan (bullying) disertai kekerasan terhadap bocah di bawah umur ke tingkat penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan, penyelidikan naik ke tingkat penyidikan lantaran diversi yang dilakukan gagal.

Seperti diketahui, perundungan disertai kekerasan fisik yang videonya viral tersebut diduga dilakukan beberapa anak di bawah umur.

Baca juga: Dindik Tangsel Belum Beri Sanksi ke Bocah Pelaku Bullying dan Kekerasan di Serpong, Ini Alasannya

Oleh karena itu, polisi melakukan upaya diversi dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Namun, diversi yang dilakukan tak membuahkan hasil.

"Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi maupun terlapor. Ternyata yang beredar di dalam video tersebut seluruhnya anak di bawah umur," ujar Aldo kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Serpong, Korban Dipukuli dan Dianiaya

"Untuk langkah yang telah dilakukan penyidik, penyidik berkewajiban melakukan diversi yang di antaranya melibatkan Bapas dan P2TP2A. Namun, diversi tersebut mengalami deadlock sehingga perkara ini dilanjutkan ke tahap penyidikan," lanjutnya.

Kendati demikian, Polres Tangsel tidak akan menangkap dan menahan para terduga pelaku.

Aldo menjelaskan, hal itu dilakukan berdasarkan sistem peradilan anak yang harus mengutamakan diversi.

"Sebagai saksi, kewajiban penyidik yaitu melakukan diversi terhadap anak di bawah umur tersebut," kata Aldo.

Meski begitu, pihak kepolisian nantinya akan melakukan pembinaan kepada para pelaku.

Baca juga: Bocah Dianiaya Teman di Serpong, Korban Dituding Pelaku sebagai Penyebab Kekalahan Game Online

Namun, Aldo belum bisa menerangkan lebih jauh pembinaan seperti apa yang akan dilakukan terhadap para pelaku kasus kekerasan anak tersebut.

Pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan P2TP2A Kota Tangsel dan Bapas.

"Kami akan melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan P2TP2A dan juga Bapas untuk perkara tersebut," kata Aldo.

"Nanti akan kami informasikan lebih lanjut. Sementara yang kami lakukan klarifikasi didampingi orangtua dan juga pihak RT ataupun P2TP2A yang mendampinginya karena terkait psikologi anak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com