JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah merampungkan berkas kasus pengeroyokan bos gerai ponsel PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino terhadap pengunjung kafe berinisial MNA atau N.
"Berkas sudah (rampung), tahap satu," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2022).
Baca juga: Polisi Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan yang Jerat Putra Siregar dan Rico Valentino
Saat ini, berkas perkara pengeroyokan oleh Putra dan Rico telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jika berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh penuntut umum, kasus akan dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Namun apabila kejaksaan berpendapat hasil penyidikan kurang lengkap, berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.
"Tahap satu, dilimpahkan (Selasa) kemarin," ucap Budhi.
Diketahui, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022, terus belanjut.
Pekan ini, polisi telah memanggil selebgram Chandrika Chika untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya Chika sudah diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 21 April 2022.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Putra Siregar Mabuk Saat Diduga Lakukan Penganiayaan
Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian saat itu mengemukakan, kliennya membeberkan kronologi sebelum Putra dan Rico mengeroyok MNA.
Chika menyampaikan kepada penyidik bahwa Putra dan Rico sebelumnya melakukan karaoke dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.