Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah, YLKI: Lebih Baik Difokuskan ke Masyarakat Menengah Bawah

Kompas.com - 25/05/2022, 19:00 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sependapat jika harus menunjukkan KTP sebagai syarat membeli minyak goreng curah subsidi.

Dengan menunjukkan KTP, program pemerintah pusat Migor Rakyat dinilai akan lebih tepat sasaran nantinya.

Akan tetapi, YLKI menilai akan lebih baik jika program tersebut dijalankan secara tertutup sehingga terfokus kepada masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga: Antisipasi Penumpukan Pembeli Minyak Goreng Curah Subsidi, Pedagang Terapkan Pemesanan Pakai Kupon

"Nah akan lebih baik apabila secara tertutup, jadi tidak langsung ke pasar tapi kepada kelompok tertentu yang akan menyalurkan ke masyarakat menengah ke bawah," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).

Ia mencontohkan, saat pemerintahan menyalurkan bantuan di masa pandemi kepada masyarakat.

Menurut dia, pendistribusian tersebut lebih tepat sasaran karena memiliki database siapa saja yang berhak memperoleh bantuan.

"Kan ada datanya, sehingga itu bisa menjadi database dan itu bisa di-trace siapa saja yang mengikuti subsidi tersebut," jelas Agus.

"Jadi data ini yang digunakan pemerintah untuk mendata memberikan subsidi minyak goreng murah," lanjut dia.

Baca juga: KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah Subsidi, YLKI: Jadi Lebih Bisa Terkontrol

Karena itu, Agus berharap agar pemerintah daerah dilibatkan dalam pendataan.

"Kelompok pedagang sebaiknya bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah seperti kecamatan, dan lain-lain," pungkas dia.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program MigorRakyat yang menjual minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, program ini nantinya ada di ritel tradisional yang dekat dengan pasar rakyat agar distribusi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Harus Tunjukkan KTP, Warga Bekasi: Agak Menyusahkan

"Program MigorRakyat ini seperti kita lihat, adalah proses transaksi tunai menggunakan aplikasi digital untuk kepada yang membutuhkan daripada minyak goreng curah Rp 14.000/liter," kata Lutfi saat peluncuran program MigorRakyat di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com