TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sependapat jika harus menunjukkan KTP sebagai syarat membeli minyak goreng curah subsidi.
Dengan menunjukkan KTP, program pemerintah pusat Migor Rakyat dinilai akan lebih tepat sasaran nantinya.
Akan tetapi, YLKI menilai akan lebih baik jika program tersebut dijalankan secara tertutup sehingga terfokus kepada masyarakat menengah ke bawah.
Baca juga: Antisipasi Penumpukan Pembeli Minyak Goreng Curah Subsidi, Pedagang Terapkan Pemesanan Pakai Kupon
"Nah akan lebih baik apabila secara tertutup, jadi tidak langsung ke pasar tapi kepada kelompok tertentu yang akan menyalurkan ke masyarakat menengah ke bawah," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Ia mencontohkan, saat pemerintahan menyalurkan bantuan di masa pandemi kepada masyarakat.
Menurut dia, pendistribusian tersebut lebih tepat sasaran karena memiliki database siapa saja yang berhak memperoleh bantuan.
"Kan ada datanya, sehingga itu bisa menjadi database dan itu bisa di-trace siapa saja yang mengikuti subsidi tersebut," jelas Agus.
"Jadi data ini yang digunakan pemerintah untuk mendata memberikan subsidi minyak goreng murah," lanjut dia.
Baca juga: KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah Subsidi, YLKI: Jadi Lebih Bisa Terkontrol
Karena itu, Agus berharap agar pemerintah daerah dilibatkan dalam pendataan.
"Kelompok pedagang sebaiknya bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah seperti kecamatan, dan lain-lain," pungkas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program MigorRakyat yang menjual minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, program ini nantinya ada di ritel tradisional yang dekat dengan pasar rakyat agar distribusi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Harus Tunjukkan KTP, Warga Bekasi: Agak Menyusahkan
"Program MigorRakyat ini seperti kita lihat, adalah proses transaksi tunai menggunakan aplikasi digital untuk kepada yang membutuhkan daripada minyak goreng curah Rp 14.000/liter," kata Lutfi saat peluncuran program MigorRakyat di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.