Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jadi Korban Penipuan Developer Perumahan, Warga Bogor Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 25/05/2022, 19:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Warga perumahan Ervina Kencana Regency, Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pihak developer perumahan tersebut.

Ada sekitar 20 warga perumahan itu yang tertipu. Sampai saat ini, mereka belum juga menerima sertifikat rumah atau Sertifikat Hak Milik (SHM) meski sudah melunasi seluruh cicilan rumah.

Salah satu warga, Danny (40) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 550 juta.

Baca juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, YLKI: Lebih Baik Difokuskan ke Masyarakat Menengah Bawah

Ia telah melunasi rumah yang dibelinya itu sejak tahun 2019, tetapi hingga sekarang sertifikat rumah belum juga dimiliki.

Danny mengungkapkan, kerugian yang dialami warga dari kasus dugaan penipuan ini bervariasi, mulai dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar.

"Bahkan ada warga yang sudah lunas bayar tapi rumahnya belum dibangun," kata Danny, saat ditemui di Mapolres Bogor, Rabu (25/5/2022).

Danny menuturkan, jumlah korban penipuan diperkirakan mencapai ratusan orang.

Sebab, sampai saat ini masih banyak warga yang mengadu belum juga mendapat sertifikat meski sudah melunasi pembelian rumah.

Baca juga: Polda Metro Bakal Cari Sopir Mobil Berpelat CD yang Diduga Halangi Ambulans di Jalan Pangeran Antasari

Ia menyebutkan, warga sudah beberapa kali beraudiensi dengan pihak developer perumahan. Namun, developer selalu menyampaikan alasan yang tidak jelas.

Danny menyampaikan, jalur mediasi sudah ditempuh warga sejak dua tahun lalu. Namun, karena belum juga mendapat kepastian, warga akhirnya mengambil jalur hukum.

"Alasan mereka (pihak pengembang), nanti akan kita coba akomodir dengan atasan kami. Terus kita coba ajak pertemuan lagi, alasannya Covid-lah, dan lain-lain," bebernya

"Intinya, keinginan saya tentunya ya sertifikat SHM. Masih ada ratusan warga lainnya yang menjadi korban," sambung dia.

Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena mengatakan, polisi telah menerima laporan aduan dugaan penipuan yang dialami warga perumahan Ervina Kencana Regency sejak tahun 2021.

Baca juga: Korban Kebakaran di Kebayoran Lama Butuh Pakaian Dalam Baru hingga Mainan Anak-anak

Ita menjelaskan, dalam pengembangan kasus yang sudah berjalan setahun itu polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Direktur Utama PT Pancanaka Swasakti Utama, Ahmad Rony Yustianto, selaku pengembang perumahan tersebut.

Sejauh ini, polisi masih terus menyelidiki atas kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu.

"Saat ini ada satu orang yang sudah jadi tersangka. Kita masih dalami lagi menunggu petunjuk," tutur Ita.

"Sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang menunggu penelitian jaksa selama 14 hari," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com