Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Korupsi Tetap Jadi Pegawai Pemkot Tangerang, Ini Alasannya...

Kompas.com - 25/05/2022, 22:32 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - OSS, tersangka kasus korupsi pengadaan pasar lingkungan di Periuk, Kota Tangerang, masih berstatus sebagai pegawai kepemerintahan hingga saat ini.

Untuk diketahui, OSS yang merupakan Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 10 Mei 2022.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengonfirmasi bahwa OSS masih menjadi anak buahnya hingga saat ini.

"Status kepegawaiannya jadi apa? Ya masih pegawai," paparnya, saat ditemui di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Rabu (25/5/2022).

Dia menyebut, alasan OSS masih menjadi pegawai karena proses hukum kasus korupsi itu masih berlangsung.

Baca juga: Komisaris Ancol Undang Giring PSI Tonton Formula E: Tapi Tak Ada Tempat untuk Dia Angon Kambing

Dengan kata lain, OSS masih belum ditetapkan sebagai tervonis kasus korupsi.

"Selama proses hukum masih berjalan, kan tetap praduga tidak bersalah. Makanya kita menghormati semua proses hukumnya," ucap Arief.

Di sisi lain, jika memang terbukti bersalah, OSS akan diberhentikan dari jabatannya.

Sebaliknya, jika tak terbukti bersalah, OSS masih akan tetap menjadi pegawai di instansi Pemkot Tangerang.

"Kalau yang bersangkutan bersalah karena korupsi, diberhentikan. Tapi kalau yang bersangkutan tidak bersalah, ya tidak (diberhentikan)," kata Arief.

Selain OSS, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yakni AA sebagai Direktur PT Nisara Karya Nusantara, AR sebagai site manager PT Nisara Karya Nusantara, dan DI sebagai penerima kuasa dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara.

Baca juga: Pawai Pebalap Formula E Batal, Diganti Sesi Foto dan Meet and Greet Terbatas di Monas

"Pada hari ini, kami sudah menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari," papar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, 10 Mei 2022.

Dia berujar, pembangunan pasar lingkungan tersebut dilakukan oleh Disperindag Kota Tangerang di tahun anggaran 2017.

Menurut Erich, pasar lingkungan itu dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan pagu senilai Rp 5.063.479.000 (Rp 5 miliar).

OSS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) menandatangani kontrak pembangunan pasar bersama AA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com