Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Korupsi Tetap Jadi Pegawai Pemkot Tangerang, Ini Alasannya...

Kompas.com - 25/05/2022, 22:32 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - OSS, tersangka kasus korupsi pengadaan pasar lingkungan di Periuk, Kota Tangerang, masih berstatus sebagai pegawai kepemerintahan hingga saat ini.

Untuk diketahui, OSS yang merupakan Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 10 Mei 2022.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengonfirmasi bahwa OSS masih menjadi anak buahnya hingga saat ini.

"Status kepegawaiannya jadi apa? Ya masih pegawai," paparnya, saat ditemui di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Rabu (25/5/2022).

Dia menyebut, alasan OSS masih menjadi pegawai karena proses hukum kasus korupsi itu masih berlangsung.

Baca juga: Komisaris Ancol Undang Giring PSI Tonton Formula E: Tapi Tak Ada Tempat untuk Dia Angon Kambing

Dengan kata lain, OSS masih belum ditetapkan sebagai tervonis kasus korupsi.

"Selama proses hukum masih berjalan, kan tetap praduga tidak bersalah. Makanya kita menghormati semua proses hukumnya," ucap Arief.

Di sisi lain, jika memang terbukti bersalah, OSS akan diberhentikan dari jabatannya.

Sebaliknya, jika tak terbukti bersalah, OSS masih akan tetap menjadi pegawai di instansi Pemkot Tangerang.

"Kalau yang bersangkutan bersalah karena korupsi, diberhentikan. Tapi kalau yang bersangkutan tidak bersalah, ya tidak (diberhentikan)," kata Arief.

Selain OSS, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yakni AA sebagai Direktur PT Nisara Karya Nusantara, AR sebagai site manager PT Nisara Karya Nusantara, dan DI sebagai penerima kuasa dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara.

Baca juga: Pawai Pebalap Formula E Batal, Diganti Sesi Foto dan Meet and Greet Terbatas di Monas

"Pada hari ini, kami sudah menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari," papar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, 10 Mei 2022.

Dia berujar, pembangunan pasar lingkungan tersebut dilakukan oleh Disperindag Kota Tangerang di tahun anggaran 2017.

Menurut Erich, pasar lingkungan itu dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan pagu senilai Rp 5.063.479.000 (Rp 5 miliar).

OSS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) menandatangani kontrak pembangunan pasar bersama AA.

"Selanjutnya AA selaku direktur memberi kuasa kepada DI. Sehingga, dalam pelaksanaan pekerjaan, AA tidak pernah terlibat aktif," paparnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Diharapkan Buka Formula E, Wagub DKI: Undangan Sudah Dikirim

Kemudian, DI bersama AR melaksanakan pembangunan pasar pada 2017.

Lalu, tim ahli dari salah satu universitas swasta di Kota Tangerang dan Kejari Kota Tangerang  menemukan bahwa kuantitas pasar lingkungan itu tidak sesuai spesifikasi lantaran banyak barang yang tak terpasang sesuai kontrak.

Hal itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 640.673.987.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 31 tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com