KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan RI telah meluncurkan program MigoRakyat. Program ini ditujukan untuk masyarakat agar dapat membeli minyak goreng murah seharga Rp 14.000 per liter.
Adapun minyak goreng yang dijual merupakan minyak goreng curah. Pembelian bisa dilakukan di ritel-ritel tradisional yang bertanda khusus Program MigorRakyat.
Siapapun dapat membeli minyak goreng murah ini dengan cara menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu pembeliannya hanya dibatasi satu sampai dua liter per harinya untuk satu orang.
Mengutip postingan akun instagram resmi warungpangan, pembeli dapat memesan dalam jumlah besar.
Cara ini diperuntukan bagi pemilik warung, agar bisa bergabung dalam program MigorRakyat untuk dapatkan minyak goreng curah seharga Rp 13.000 per liter di Aplikasi Warung Pangan.
View this post on Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.