KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan RI telah meluncurkan program MigoRakyat. Program ini ditujukan untuk masyarakat agar dapat membeli minyak goreng murah seharga Rp 14.000 per liter.
Adapun minyak goreng yang dijual merupakan minyak goreng curah. Pembelian bisa dilakukan di ritel-ritel tradisional yang bertanda khusus Program MigorRakyat.
Siapapun dapat membeli minyak goreng murah ini dengan cara menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu pembeliannya hanya dibatasi satu sampai dua liter per harinya untuk satu orang.
Mengutip postingan akun instagram resmi warungpangan, pembeli dapat memesan dalam jumlah besar.
Cara ini diperuntukan bagi pemilik warung, agar bisa bergabung dalam program MigorRakyat untuk dapatkan minyak goreng curah seharga Rp 13.000 per liter di Aplikasi Warung Pangan.
View this post on Instagram
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.