Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/05/2022, 00:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Pendidikan Anaka Usia Dini (PAUD), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jakarta untuk tahun 2022 akan dibuka mulai bulan Juni - Agustus 2022.

Berdasarkan postingan dari akun instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sampaikan bahwa ada beberapa tahapan yang perlu dilalui. Selain itu juga terdapat beberapa persyaratan bagi calon peserta didik. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

Persyaratan PAUD dan TK

  • Berusia dua sampai enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD sejenis.
  • Berusia tiga sampai empat tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok Bermain.
  • Paling rendah empat tahun dan paling tinggi lima tahun untuk kelompok A di TK.
  • Paling rendah lima tahun dan paling tinggi enam tahun untuk kelompok B di TK.
  • Memiliki akte /surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang.
  • Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 (Tahap I).

Pendaftaran PAUD dan TK

Tahap Pertama

  • Seleksi:
    1. Usia tertua ke usia termuda.
    2. Mengutamakan CPDB dari kelompok A di satuan pendidikan yang sama.
    3. Mengutamakan CPDB dari keluarga prasejahtera.
    4. Jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PAUD.
  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: Tanggal 20-23 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 24 Juni 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Proses seleksi: Tanggal 20-23 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 24 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Pengumuman: Tanggal 24 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: Tanggal 27 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.

Tahap Kedua

Tahap kedua dibuka jika jumlah pendaftar kurang dari daya tampung, akan dilakukan seleksi tahap kedua dan dapat menerima CPDB dari luar Jakarta (jika masih ada kuota tersedia).

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: Tanggal 28 Juni-5 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 6 Juli 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Proses seleksi: Tanggal 28 Juni-5 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 6 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Pengumuman: Tanggal 6 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Lapor diri tanggal 7-8 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.

Cara Daftar

  • Pendaftaran ke Satuan Pendidikan tujuan secara daring melalui WhatsApp, SMS, email dan Google Form.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa bagi Guru PAUD dan SD Diperpanjang, Segera Daftar

Persyaratan SLB

TKLB: 

  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

SDLB:

  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
  • Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.

SMPLB:

  • Ijazah/SKL SD/yang sederajat.
  • Berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

SMALB:

  • Ijazah/SKL SMP/ yang sederajat.
  • Berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Pendaftaran SLB

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: Tanggal 20 Juni-5 Juli pukul 08.00-16.00 WIB
  • Jika jumlah pendaftar melebih daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan usia tertua ke usia
  • Proses Seleksi: Tanggal 20 Juni-5 Juli 2022 pukul 08.00 16.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 08.00-12.00 WIB
  • Pengumuman: Tanggal 6 Juli 2022 pukul 15.00 WIB
  • Lapor Diri: Tanggal 7-8 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB

Cara Daftar SLB

Pendaftaran ke Satuan Pendidikan tujuan secara daring melalui WhatsApp/SMS/e-mail atau google form

Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2022 untuk Jenjang SMA, SMK, dan SLB

Pendaftaran PKBM

  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambatnya 1 Juni 2022.
  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Paket PKBM

Paket A

  • Terdiri dari 20 peserta didik atau rombongan belajar.
  • Berusia paling rendah 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.

Paket B

  • Terdiri dari 25 peserta didik atau rombongan belajar.
  • Memiliki Ijazah/SKL SD atau yang sederajat.

Paket C

  • Terdiri dari 30 peserta didik atau rombongan belajar.
  • Memiliki Ijazah/SKL SMP atau yang sederajat.

Pendaftaran PKBM

Tahap Pertama

  • Seleksi:
    1. Mengutamakan CPDB dari keluarga prasejahtera.
    2. Jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PKBM.
    3. Rata-rata nilai ijazah jenjang paket B dan C.
  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: Tanggal 25-29 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 1 Agustus 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Proses seleksi: Tanggal 25-29 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 1 Agustus 2022 pukul 08.00-15.00 WIB.
  • Pengumuman: Tanggal 1 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: Tanggal 2-4 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.

Tahap Kedua

Tahap kedua dibuka jika jumlah pendaftar kurang dari daya tampung, akan dilakukan seleksi tahap kedua dan dapat menerima CPDB dari luar Jakarta (jika masih ada kuota tersedia).

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: Tanggal 4-10 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 11 Agustus 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Proses seleksi: Tanggal 4-10 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 11 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Pengumuman: Tanggal 12-13 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
  • Lapor diri tanggal 12-13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Warga Gagal Olahraga di CFD Jakarta, Lebih Pilih Boyong Aneka Benih Pohon

Cerita Warga Gagal Olahraga di CFD Jakarta, Lebih Pilih Boyong Aneka Benih Pohon

Megapolitan
Ular Sanca Berkembang Biak di Jakarta, Tempat Lembab dan Gelap jadi Favoritnya

Ular Sanca Berkembang Biak di Jakarta, Tempat Lembab dan Gelap jadi Favoritnya

Megapolitan
30.000 Benih Pohon Dibagikan Gratis di CFD Sudirman-Thamrin, Demi Kurangi Polusi Udara

30.000 Benih Pohon Dibagikan Gratis di CFD Sudirman-Thamrin, Demi Kurangi Polusi Udara

Megapolitan
Cuaca Cerah, CFD Sudirman-Thamrin Pengunjung Berbondong-bondong Bawa Pulang Benih Pohon

Cuaca Cerah, CFD Sudirman-Thamrin Pengunjung Berbondong-bondong Bawa Pulang Benih Pohon

Megapolitan
Saat Lansia di Depok Remas Alat Kelamin Belasan Bocah, Dalih Bercanda dan Satu Korban Meninggal

Saat Lansia di Depok Remas Alat Kelamin Belasan Bocah, Dalih Bercanda dan Satu Korban Meninggal

Megapolitan
Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang Datang Sendirian di TKP, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang Datang Sendirian di TKP, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Megapolitan
Minggu Pagi, Kualitas Udara di Jakarta Masih Tidak Sehat

Minggu Pagi, Kualitas Udara di Jakarta Masih Tidak Sehat

Megapolitan
Polisi Periksa 'Food Vlogger' Codeblu Berkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Farida Nurhan

Polisi Periksa "Food Vlogger" Codeblu Berkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Farida Nurhan

Megapolitan
Selidiki Kematian Bocah yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia di Depok, RS Polri: Perlu Toksikologi

Selidiki Kematian Bocah yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia di Depok, RS Polri: Perlu Toksikologi

Megapolitan
Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Megapolitan
Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Megapolitan
12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com