Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahap dan Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD, SLB dan PKBM DKI Jakarta 2022

Kompas.com - 26/05/2022, 00:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Pendidikan Anaka Usia Dini (PAUD), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jakarta untuk tahun 2022 akan dibuka mulai bulan Juni - Agustus 2022.

Berdasarkan postingan dari akun instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sampaikan bahwa ada beberapa tahapan yang perlu dilalui. Selain itu juga terdapat beberapa persyaratan bagi calon peserta didik. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

Persyaratan PAUD dan TK

  • Berusia dua sampai enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD sejenis.
  • Berusia tiga sampai empat tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok Bermain.
  • Paling rendah empat tahun dan paling tinggi lima tahun untuk kelompok A di TK.
  • Paling rendah lima tahun dan paling tinggi enam tahun untuk kelompok B di TK.
  • Memiliki akte /surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang.
  • Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 (Tahap I).

Pendaftaran PAUD dan TK

Tahap Pertama

  • Seleksi:
    1. Usia tertua ke usia termuda.
    2. Mengutamakan CPDB dari kelompok A di satuan pendidikan yang sama.
    3. Mengutamakan CPDB dari keluarga prasejahtera.
    4. Jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PAUD.
  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: Tanggal 20-23 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 24 Juni 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Proses seleksi: Tanggal 20-23 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 24 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Pengumuman: Tanggal 24 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: Tanggal 27 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.

Tahap Kedua

Tahap kedua dibuka jika jumlah pendaftar kurang dari daya tampung, akan dilakukan seleksi tahap kedua dan dapat menerima CPDB dari luar Jakarta (jika masih ada kuota tersedia).

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: Tanggal 28 Juni-5 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 6 Juli 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Proses seleksi: Tanggal 28 Juni-5 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 6 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Pengumuman: Tanggal 6 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Lapor diri tanggal 7-8 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.

Cara Daftar

  • Pendaftaran ke Satuan Pendidikan tujuan secara daring melalui WhatsApp, SMS, email dan Google Form.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa bagi Guru PAUD dan SD Diperpanjang, Segera Daftar

Persyaratan SLB

TKLB: 

  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

SDLB:

  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
  • Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.

SMPLB:

  • Ijazah/SKL SD/yang sederajat.
  • Berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

SMALB:

  • Ijazah/SKL SMP/ yang sederajat.
  • Berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Pendaftaran SLB

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: Tanggal 20 Juni-5 Juli pukul 08.00-16.00 WIB
  • Jika jumlah pendaftar melebih daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan usia tertua ke usia
  • Proses Seleksi: Tanggal 20 Juni-5 Juli 2022 pukul 08.00 16.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 08.00-12.00 WIB
  • Pengumuman: Tanggal 6 Juli 2022 pukul 15.00 WIB
  • Lapor Diri: Tanggal 7-8 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB

Cara Daftar SLB

Pendaftaran ke Satuan Pendidikan tujuan secara daring melalui WhatsApp/SMS/e-mail atau google form

Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2022 untuk Jenjang SMA, SMK, dan SLB

Pendaftaran PKBM

  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambatnya 1 Juni 2022.
  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Paket PKBM

Paket A

  • Terdiri dari 20 peserta didik atau rombongan belajar.
  • Berusia paling rendah 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.

Paket B

  • Terdiri dari 25 peserta didik atau rombongan belajar.
  • Memiliki Ijazah/SKL SD atau yang sederajat.

Paket C

  • Terdiri dari 30 peserta didik atau rombongan belajar.
  • Memiliki Ijazah/SKL SMP atau yang sederajat.

Pendaftaran PKBM

Tahap Pertama

  • Seleksi:
    1. Mengutamakan CPDB dari keluarga prasejahtera.
    2. Jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PKBM.
    3. Rata-rata nilai ijazah jenjang paket B dan C.
  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: Tanggal 25-29 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 1 Agustus 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Proses seleksi: Tanggal 25-29 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 1 Agustus 2022 pukul 08.00-15.00 WIB.
  • Pengumuman: Tanggal 1 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: Tanggal 2-4 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.

Tahap Kedua

Tahap kedua dibuka jika jumlah pendaftar kurang dari daya tampung, akan dilakukan seleksi tahap kedua dan dapat menerima CPDB dari luar Jakarta (jika masih ada kuota tersedia).

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas: Tanggal 4-10 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 11 Agustus 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Proses seleksi: Tanggal 4-10 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 11 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Pengumuman: Tanggal 12-13 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
  • Lapor diri tanggal 12-13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com