Bhima mengatakan bila kebijakan tersebut menyasar masyarakat yang berpendapatan rendah, maka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa digunakan.
"Sebenarnya tidak perlu ya beli pakai KTP, kalau targetnya adalah masyarakat berpendapatan rendah maka data sudah terpadu lewat Program Keluarga Harapan (PKH) atau melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/5/2022).
"Jangan mempersulit pembeli minyak goreng apalagi pakai KTP, ini kan bukan syarat Pemilu," sambung dia.
Menurut Bhima penggunaan KTP sebagai syarat membeli minyak goreng curah akan membuat satu keluarga bisa membeli berkali-kali minyak goreng dengan meminjam KTP yang berbeda.
Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya program MigorRakyat bisa dintegrasikan dengan program bansos lainnya.
"Begitu juga dengan UMKM, sudah ada database program bantuan usaha produktif mikro, ya dari sana aja," ungkap Bhima.
Selain itu, Bhima juga mengatakan agar pembagian minyak goreng bisa tepat sasaran, bisa menggunakan kemasan sederhana dan jual dengan sistem dari pintu ke pintu atau door to door.
Meski demikian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung kebijakan pemerintah pusat ini.
Dengan menunjukkan KTP, YLKI menilai program pemerintah pusat tersebut akan menjadi lebih tepat sasaran.
"Pertama, ketika memberikan bantuan ke masyarakat jadi lebih tepat sasaran. Kedua, ini juga bisa terkontrol, salah satu upaya menunjukkan KTP itu tentu saja bagian dari kontrol tersebut," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Pendistribusian menjadi lebih terkendali karena pedagang jadi mengetahui siapa saja yang telah mengakses program Migor Rakyat.
"Karena ini kan dikhawatirkan pembeli yang memiliki uang lebih akan menimbulkan penimbunan oleh oknum yang akan menjual lagi. Nanti jadi tidak tepat sasaran subsidinya," jelas Agus.
Selain tepat sasaran, pembelian minyak goreng curah subsidi juga menjadi dapat terkendali dalam jumlah tertentu jika harus menunjukkan KTP.
Akan tetapi, YLKI menilai akan lebih baik jika program tersebut dijalankan secara tertutup sehingga terfokus kepada masyarakat menengah ke bawah.
"Nah akan lebih baik apabila secara tertutup, jadi tidak langsung ke pasar tapi kepada kelompok tertentu yang akan menyalurkan ke masyarakat menengah ke bawah," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Ia mencontohkan, saat pemerintahan menyalurkan bantuan di masa pandemi kepada masyarakat.
Menurut dia, pendistribusian tersebut lebih tepat sasaran karena memiliki database siapa saja yang berhak memperoleh bantuan.
"Kan ada datanya, sehingga itu bisa menjadi database dan itu bisa di-trace siapa saja yang mengikuti subsidi tersebut," jelas Agus.
"Jadi data ini yang digunakan pemerintah untuk mendata memberikan subsidi minyak goreng murah," lanjut dia.
Karena itu, Agus berharap agar pemerintah daerah dilibatkan dalam pendataan.
"Kelompok pedagang sebaiknya bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah seperti kecamatan, dan lain-lain," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.