JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara beserta barang bukti dugaan pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak Rabu, 25 Mei 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan, terdapat enam tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando pada aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada 11 April 2022.
"Atas nama tersangka I Komar bin Rajum, tersangka II Al-Fikri Hidayatullah, tersangka III Marcos Iswan, tersangka IV Abdul Latip, tersangka V Dhia Ulhaq dan tersangka VI Muhammad Bagja," ujar Immanuel dikutip dari keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando Sudah Tahap Pelengkapan Berkas, Polisi: Tersangka Ada 6
Menurut Immanuel, keenam tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara terang-terangan yang menyebabkan Ade Armando mengalami luka-luka.
Atas perbuatannya tersebut, kata Immanuel, keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 170 ayat 1 KUHP.
"Ancaman maksimal pidana penjara selama tujuh tahun," ungkapnya.
Immanuel mengungkapkan, keenam tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.
"Terhitung mulai tanggal 25 Mei 2022 sampai dengan 13 Juni 2022," ucap Immanuel.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Singgung Tweet Pengacara Ade Armando soal Ayam Sayur
Lebih lanjut, Immanuel mengatakan, jaksa penuntut umum selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan untuk melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili.
Sebagai informasi, Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.