DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok meminta bak sampah atau pelbak di kawasan Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan, Pancoran Mas, Depok dibongkar.
Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Iyay Gumilar mengatakan, keberadaan pelbak yang dibangun warga RW 13 memakan kawasan Situ Rawa Besar.
Menurut Iyay, pihaknya juga telah menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) di tempat lain, yakni di TPS di RW 13 Jalan Sejajar Rel.
"Itu pelbak kudu dibongkar, dan dipindahkan ke TPS RW 19 di dekat sejajar rel," kata Iyay saat dihubungi, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Soal Tumpukan Sampah di Situ Rawa Besar, DLHK Kota Depok: Ada yang Tak Bolehkan Diangkut
Berdasarkan koordinasi dengan pihak kelurahan, Iyay mengatakan, pihaknya telah menyiapkan gerobak motor yang nantinya dapat digunakan oleh warga RW13 untuk angkut sampah di TPS lain.
"Ada, pak lurah sudah ada gerobak motor, itu sudah sering koordinasi kepada warga di situ. Jangan saling menyalahkan biar untuk kebersamaan juga," ujar dia.
Sementara itu, kata Iyay, pelbak tersebut dikhawatirkan dapat merusak kawasan Situ Rawa Besar jika dipertahakan warga setempat.
Sebab, pelbak itu berada di atas saluran. "Takutnya nanti kejeblos kan repot lagi nantinya ke depannya dan bangunan pelbak itu berdiri di sepadan Situ," ujar Iyay.
"Saya berharap dipindahlah ke TPS yang agak aman, biar lebih enak," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua RT 3 RW 13 Muhasan menuturkan, pelbak tersebut didirikan lantaran desakan warga yang sampah rumah tangga tidak diangkut. Sebab, pelbak yang sebelumnya ditutup oleh pemilik lahan.
Baca juga: Warga Depok Keluhkan Tumpukan Sampah di Situ Rawa Besar Tak Diangkut
Oleh kerena itu, warga RW 13 berinisiatif mendirikan tempat penampungan sampah sementara melalui swadaya masyarakat di sepadan kawasan Situ Rawa Besar.
Terlebih, kata Muhasan, pembangunan pelbak yang telah dibangunnya tidak jauh dari yang sebelumnya.
"Waktu kita ini mendesak, karena sampah di warga sudah menumpuk dari RT 1 sampai RT 7. Warga mengeluh 'kok sampah enggak diangkut angkut'," ujar Muhasan, Jumat.
"Makanya, kita buat pelbak baru sebagai tampungan sementara dan (diharapkan) langsung di angkut oleh dinas terkait," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, DLHK Kota Depok menyurati Kelurahan Depok untuk segera membongkar bangunan tempat pembuangan sampah (TPS) di Situ Rawa Besar.
Melalui surat yang ditekan pada 8 April 2022 oleh Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati berisikan tiga poin pertimbangan, yakni:
1. Bangunan TPS berada pada garis sepadan setu.
2. Bangunan TPS merusak sarana taman dan lingkungan situ yang sudah tertata baik.
3. Mengingat akses/jalan menuju TPS sempit sehingga menyulitkan armada untuk mengangkut sampah pada TPS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.