Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tangsel

Kompas.com - 30/05/2022, 17:28 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Reskrim Polsek Pamulang mengungkap tindak pidana pencurian rumah kosong di Tangsel.

Penangkapan pelaku berinisial AS (32) dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat soal tiga kejadian pencurian serupa di wilayah Pamulang, Tangsel.

Ketiga lokasi pencurian tersebut, pertama, di Perumahan Bukit Pamulang Indah, RT 004 RW 013, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangsel pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 18.10 WIB.

Baca juga: Polres Tangsel Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru, 6,3 Kg Sabu Diamankan

Kemudian, di Reni Jaya RT 007 RW 006 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangsel pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Terakhir, di Jalan Haji Taip Perumahan Kemang, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangsel pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 15.34 WIB.

"Polres Tangsel merilis terkait kejadian pencurian rumah kosong, telah diamankan satu pelaku dengan inisial AS (32), pelaku pencurian rumah kosong," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (30/5/2022).

Pelaku ditangkap di kontrakannya di Depok, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari rumah kontrakan AS, polisi mengamankan barang bukti perhiasan kalung dan gelang emas.

Baca juga: Polres Tangsel Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar dari Pekanbaru

Sarly menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah melakukan pencurian di rumah kosong di sekitar Pamulang sebanyak tiga kali.

AS tidak beraksi sendiri. Iabersama dengan BS dan RZ berangkat bertiga menggunakan sepeda motor mencari sasaran.

"Modusnya AS mengincar rumah mana yang kosong, kemudian bersama dengan RZ melakukan pembobolan atau lewat pagar, dan peran BS mengawasi lingkungan," ungkap Sarly.

Saat ini, AS sudah ditahan, sedangkan RZ dan BS masih diburu polisi.

Sarly melanjutkan, setelah rumah kosong bisa dijebol oleh AS dan RS barang curian tersebut kemudian dibawa oleh BS.

Baca juga: Polres Tangsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pekanbaru, Ini Kronologinya

Para pelaku tersebut disangkakan pelanggaran pasal pidana pencurian dengan pemberatan yang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com