Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pemilik Stadion JIS?

Kompas.com - 31/05/2022, 00:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - DKI Jakarta kini punya stadion bertaraf internasional selain Stadion Gelora Bung Karno (GBK). Stadion tersebut bernama Jakarta International Stadium (JIS). Stadion tersebut baru saja diresmikan di bulan April 2022 lalu.

Stadion ini dianggap menjadi pengganti Stadion Lebak Bulus yang merupakan kandang Persija. Namun jangan keliru menganggap JIS sebagai milik Persija.

Dalam sejarahnya, JIS berdiri di atas lahan yang dulunya merupakan kawasan Taman Bersih Manusia Wibawa (BMW).

Taman seluas 66,6 hektare merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kemudian diperuntukan sebagai rencana pembangunan stadion bertaraf internasional. Hal itu turut dijelaskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019.

Dalam Pasal 3 berbunyi "Pemerintah Daerah mengembangkan Kawasan Olahraga Terpadu
pada lahan pengganti stadion lebak bulus seluas 265.335,99 m2 (dua ratus enam puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh lima koma sembilan sembilan meter persegi) di Jalan RE Martadinata/Sunter Permai Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara".

Baca juga: Wagub DKI Tegaskan JIS Dibangun untuk Kegiatan Olahraga

Pembangunannya sendiri dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merupakan salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk memimpin pembangunan sekaligus pengelolaannya.

Stadion BMW dibangun selama tiga tahun, yakni mulai tahun 2019 hingga 2021. Anggarannya berasal dari penyertaan modal daerah (PMD) Pemprov DKI Jakarta kepada PT Jakpro.

PMD yang dikucurkan untuk membangun Stadion JIS yakni Rp 900 miliar pada tahun 2019. Kemudian Rp 1,182 triliun di tahun 2020 dan Rp 2,464 triliun di tahun 2021 yang dananya berasal dari pinjaman (Pemulihan Ekonomi Nasional). Total semuanya Rp 4,546 triliun dengan skema PMD multiyears atau tahun jamak.

Sehingga bisa dipastikan Stadion JIS dimiliki oleh Pemprov DKI dan dikelola oleh PT Jakpro.

Stadion JIS sendiri diperuntukkan bagi siapapun yang ingin berlatih. Tak hanya Persija, Timnas Indonesia di bawah PSSI juga akan menggunakannya. 

Kerjasama antara PSSI bersama PT Jakarta Propertindo (JakPro) sendiri telah tertuang dalam perjanjian kerja sama yang dibuat pada Rabu, 18 Agustus 2021 lalu terkait penggunaan JIS.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jakarta International Stadium (@jakintstadium)

Mengutip dari postingan akun instagram @jakintstadium, JIS adalah salah satu stadion bola terbesar yang ada di Indonesia dengan kapasitas mencapai 82.000 penonton

JIS sendiri punyai keunikan yaitu memiliki trek joging atau sky view deck. Biasanya kalau di stadion bola lainnya trek joging ada di sebelah persis dengan lapangan tapi di JIS joging trek ada di paling atas.

Panjang trek jogingnya sekitar 800 meter dengan jarak lebar trek 3,5 meter dan tinggi dari atas tanah mencapai sekitar 72 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com