Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Mapolda Metro Jaya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 31/05/2022, 14:59 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (31/5/2022).

Kali ini, dia diperiksa sebagai pelapor dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

"Jadi saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kami lakukan pada 1 April 2022," ujar Musni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bantah Tuduhan Profesor Gadungan

Laporan yang dilayangkan oleh Musni Umar terhadap YLH teregistrasi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1691/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Musni Umar, Husein Marabessy, mengatakan bahwa dia dan kliennya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan dugaan pencemaran baik oleh YLH.

Salah satunya adalah tangkapan layar cuitan YLH dan gambar meme yang menyinggung Musni Umar di jejaring sosial Twitter.

"Ditambah keterangan saksi-saksi yang sudah kami siapkan juga," kata Husein.

Baca juga: Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Kasus Profesor Gadungan yang Libatkan Rektor Universitas Ibnu Chaldun

Husein dan Musni Umar belum dapat memberikan keterangan lebih terperinci terkait laporannya terhadap YLH.

Husein hanya mengatakan bahwa dia dan kliennya harus terlebih dahulu memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Setelah dimintai keterangan, nanti baru kami sampaikan hasilnya seperti apa," kata Husein sambil berjalan menuju ruang penyidik bersama Musni Umar.

Untuk diketahui, Musni sebelumnya mendatangi Gedung Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022.

Baca juga: Jokowi Akan Hadiri Formula E, Polisi Tutup Akses Jalan dari Kendaraan Besar

Saat itu dia datang untuk diperiksa sebagai terlapor dugaan kasus profesor gadungan yang dilaporkan oleh YLH pada 24 Januari 2022.

"Kalau saya lihat dari surat pemanggilannya yang dari Polda dilaporkan pada 24 januari 2022. Dituduh sebagai profesor gadungan," ujar Musni Umar kepada wartawan, Senin (24/3/2022).

Bahkan, kata Musni, YLH juga menyurati Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan profesor gadungan tersebut.

"Dia laporkan saya, tapi sebelum ke Polda Metro Jaya, dia sudah lapor ke Presiden, ke mana-mana," kata Musni.

Baca juga: Bantah Ada Siswa Titipan, Ini Penjelasan Polda Metro soal Calon Bintara yang Namanya Dicoret Jelang Pendidikan

"Saya juga tidak tahu karena orang itu saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan, tiba-tiba saja," sambung dia.

Dalam laporan tersebut, Musni disangkakan dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas juncto Pasal 28 ayat 7 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Musni kemudian melaporkan balik YLH ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com