Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Mapolda Metro Jaya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 31/05/2022, 14:59 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (31/5/2022).

Kali ini, dia diperiksa sebagai pelapor dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

"Jadi saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kami lakukan pada 1 April 2022," ujar Musni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bantah Tuduhan Profesor Gadungan

Laporan yang dilayangkan oleh Musni Umar terhadap YLH teregistrasi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1691/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Musni Umar, Husein Marabessy, mengatakan bahwa dia dan kliennya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan dugaan pencemaran baik oleh YLH.

Salah satunya adalah tangkapan layar cuitan YLH dan gambar meme yang menyinggung Musni Umar di jejaring sosial Twitter.

"Ditambah keterangan saksi-saksi yang sudah kami siapkan juga," kata Husein.

Baca juga: Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Kasus Profesor Gadungan yang Libatkan Rektor Universitas Ibnu Chaldun

Husein dan Musni Umar belum dapat memberikan keterangan lebih terperinci terkait laporannya terhadap YLH.

Husein hanya mengatakan bahwa dia dan kliennya harus terlebih dahulu memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Setelah dimintai keterangan, nanti baru kami sampaikan hasilnya seperti apa," kata Husein sambil berjalan menuju ruang penyidik bersama Musni Umar.

Untuk diketahui, Musni sebelumnya mendatangi Gedung Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022.

Baca juga: Jokowi Akan Hadiri Formula E, Polisi Tutup Akses Jalan dari Kendaraan Besar

Saat itu dia datang untuk diperiksa sebagai terlapor dugaan kasus profesor gadungan yang dilaporkan oleh YLH pada 24 Januari 2022.

"Kalau saya lihat dari surat pemanggilannya yang dari Polda dilaporkan pada 24 januari 2022. Dituduh sebagai profesor gadungan," ujar Musni Umar kepada wartawan, Senin (24/3/2022).

Bahkan, kata Musni, YLH juga menyurati Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan profesor gadungan tersebut.

"Dia laporkan saya, tapi sebelum ke Polda Metro Jaya, dia sudah lapor ke Presiden, ke mana-mana," kata Musni.

Baca juga: Bantah Ada Siswa Titipan, Ini Penjelasan Polda Metro soal Calon Bintara yang Namanya Dicoret Jelang Pendidikan

"Saya juga tidak tahu karena orang itu saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan, tiba-tiba saja," sambung dia.

Dalam laporan tersebut, Musni disangkakan dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas juncto Pasal 28 ayat 7 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Musni kemudian melaporkan balik YLH ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com