Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Mapolda Metro Jaya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 31/05/2022, 14:59 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (31/5/2022).

Kali ini, dia diperiksa sebagai pelapor dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

"Jadi saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kami lakukan pada 1 April 2022," ujar Musni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bantah Tuduhan Profesor Gadungan

Laporan yang dilayangkan oleh Musni Umar terhadap YLH teregistrasi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1691/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Musni Umar, Husein Marabessy, mengatakan bahwa dia dan kliennya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan dugaan pencemaran baik oleh YLH.

Salah satunya adalah tangkapan layar cuitan YLH dan gambar meme yang menyinggung Musni Umar di jejaring sosial Twitter.

"Ditambah keterangan saksi-saksi yang sudah kami siapkan juga," kata Husein.

Baca juga: Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Kasus Profesor Gadungan yang Libatkan Rektor Universitas Ibnu Chaldun

Husein dan Musni Umar belum dapat memberikan keterangan lebih terperinci terkait laporannya terhadap YLH.

Husein hanya mengatakan bahwa dia dan kliennya harus terlebih dahulu memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Setelah dimintai keterangan, nanti baru kami sampaikan hasilnya seperti apa," kata Husein sambil berjalan menuju ruang penyidik bersama Musni Umar.

Untuk diketahui, Musni sebelumnya mendatangi Gedung Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022.

Baca juga: Jokowi Akan Hadiri Formula E, Polisi Tutup Akses Jalan dari Kendaraan Besar

Saat itu dia datang untuk diperiksa sebagai terlapor dugaan kasus profesor gadungan yang dilaporkan oleh YLH pada 24 Januari 2022.

"Kalau saya lihat dari surat pemanggilannya yang dari Polda dilaporkan pada 24 januari 2022. Dituduh sebagai profesor gadungan," ujar Musni Umar kepada wartawan, Senin (24/3/2022).

Bahkan, kata Musni, YLH juga menyurati Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan profesor gadungan tersebut.

"Dia laporkan saya, tapi sebelum ke Polda Metro Jaya, dia sudah lapor ke Presiden, ke mana-mana," kata Musni.

Baca juga: Bantah Ada Siswa Titipan, Ini Penjelasan Polda Metro soal Calon Bintara yang Namanya Dicoret Jelang Pendidikan

"Saya juga tidak tahu karena orang itu saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan, tiba-tiba saja," sambung dia.

Dalam laporan tersebut, Musni disangkakan dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas juncto Pasal 28 ayat 7 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Musni kemudian melaporkan balik YLH ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com