JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni mengatakan, seluruh kendaraan penonton dilarang parkir dekat sirkuit atau di dalam kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/6/2022).
Begitu juga dengan kendaraan dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan diparkir di area Jakarta International Stadium (JIS). Namun sebelumnya Anies akan turun lebih dahulu di area sirkuit.
"Semua kendaraaan di JIS atau JIExpo, kecuali Presiden," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Saat Pergelaran Formula E, Hanya Mobil Presiden Jokowi yang Boleh Parkir di Dekat Sirkuit
Sahroni menjelaskan, penonton Formula E harus memarkirkan kendaraan sesuai dengan kelas tiket yang dibeli. Ada dua area parkir yang disediakan yakni di Jakarta International Expo (JIExpo) dan Jakarta International Stadium (JIS).
Sementara, lokasi parkir dekat sirkuit di kawasan Ancol hanya untuk kendaraan dinas Presiden Joko Widodo.
"Kalau Presiden datang, hanya kendaraaan Presiden yang boleh parkir di VVIP," ujar dia.
Berdasarkan ketentuan dari panitia, hanya penonton dengan tiket kelas VVIP Royal Suite saja yang bisa turun di dekat lokasi sirkuit. Setelah menurunkan penumpang, kendaraan harus diparkir di JIS.
Baca juga: Ini Lokasi Parkir Kendaraan Pribadi bagi Penonton Formula E
Berikut lokasi parkir kendaraan yang disediakan berdasarkan tiket:
1. Kelas Ancol Festival
2. Kelas Grandstand 2A-2H dan kelas Circuit Festival
3. Kelas VIP Jakarta Deluxe Suite 1B, Jimbaran 1 C, Segara 1D, Ombak Laut 1 E
4. Kelas VVIP Royal Suite
Formula E Jakarta akan digelar pada 4 Juni mendatang di kawasan Ancol.
Berikut jadwal lengkap acara Formula E Jakarta 4 Juni 2022:
Setelah acara inti, hiburan masih dilanjutkan dengan konser hingga pukul 22.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.