BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, membuat aturan baru bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menggunakan seragam pakaian dinas.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, dirinya telah mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2022, di mana setiap hari Selasa seluruh ASN diwajibkan untuk menggunakan pakaian kasual produk industri kreatif dalam negeri.
Bima menjelaskan, dibuatnya aturan baru itu bertujuan untuk membangkitkan kembali geliat industri UMKM Kota Bogor dengan mengangkat potensi produk lokal.
Baca juga: Sidak ke Pasar Anyar Bogor, KSAD Dudung Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET
"Setiap hari Selasa melalui Perwali saya perintahkan dan wajibkan seluruh ASN untuk menggunakan produk lokal. Boleh pakai sneakers, boleh pakai hoodie, boleh pakai apapun, tapi buatan lokal," kata Bima, Selasa (31/5/2022).
"Jadi kita dorong produk-produk lokal yang perlu dikembangkan, jadi bukan asal produk lokal yang sudah masuk departement store atau mal," sambung Bima.
Bima mencontohkan, jika ada salah satu ASN yang membelanjakan produk lokal minimal Rp 500 ribu, maka akan ada perputaran uang sebesar Rp 3,5 miliar.
Baca juga: Wapres Ingin Produk Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Belum lagi, tambah Bima, bicara soal belanja baju batik buatan lokal khusus untuk dipakai di hari Jumat.
"Jadi kalau hari ini sampai minggu depan semua ASN belanja produk lokal, ada perputaran uang Rp 3,5 miliar. Jadi ASN harus jadi kekuatan terdepan untuk membangkitkan local pride," sebutnya.
Ke depan, lanjut Bima, Pemkot Bogor akan memfasilitasi para pelaku clothing industries di Kota Bogor untuk membuat sebuah even besar.
"Mereka minta di-support untuk membuat acara clothing festival yang setiap tahun ada. Dua tahun ini kan vacum, nah kita akan geliatkan kembali. Bulan depan kita akan buat clothing festival terbesar di Kota Bogor," pungkas Bima.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.