JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial MK (17) dikeroyok oleh sejumlah pelajar lainnya saat melintas di Jalan Mardani, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan tayangan video yang diterima Kompas.com, korban bersama dua temannya berboncengan tiga menggunakan sepeda motor, lalu dikejar oleh sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam.
Korban dan kedua temannya panik. Sepeda motor yang mereka tumpangi oleng lalu terjatuh.
Baca juga: Motif Pembunuh Pria Dalam Karung di Legok Tangerang, Rampok Mobil lalu Habisi Korban
Sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam itu kemudian mengeroyok korban yang jatuh dari motor.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih membenarkan adanya insiden pengeroyokan terhadap pelajar tersebut.
"Korban saat itu sedang bawa motor dan membonceng dua temannya. Pas di Jalan Mardani, dicegat oleh 10 pelajar lainnya, korban saat itu jatuh, dua temannya berhasil kabur dan korban dihajar dengan penggaris besi," ujar Bernard saat dihubungi wartawan, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Legok Tangerang, Mulutnya Dilakban, Kepala Dibungkus Plastik
Akibat pengeroyokan tersebut, kata Bernard, MK mengalami luka robek di bagian kepala. Kondisi korban saat ini berangsur pulih.
"Kondisi korban sudah pulih," kata dia.
Lebih lanjut, Bernard mengungkapkan, ayah korban telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada polisi.
Saat ini petugas kepolisian sedang mendalami kasus pengeroyokan terhadap pelajar tersebut.
"Kami juga sedang dalami kasus ini," ungkap Bernard.
Baca juga: Akunnya Diblokir Usai Kritik Pemerintah, Warga Bekasi Gugat Tiktok Rp 3 Miliar
Menurut Bernard, pihaknya telah mengetahui identitas para pelaku yang mengeroyok MK.
"Kami sudah tahu identitas pelajarnya, kami akan tangkap," ucap Bernard.
"Jika terbukti mereka melakukan penganiayaan, maka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.