JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh seorang pria bernama Roger Paulus Silalahi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap pendiri komunitas pencinta hewan itu.
"Iya benar, laporan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Zulpan.
Baca juga: Daftar 45 Sponsor Formula E dari Luar dan Dalam Negeri, Ada MS Glow hingga Bosch
Menurut Zulpan, laporan tersebut diterima pada 1 Juni 2022 dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 2648 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Roger menjerat terlapor dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dan atau Pasl 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, laporan tersebut tengah diselidiki oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Barang buktinya screenshot akun Facebook, sedang diselidiki penyidik," jelas Zulpan.
Baca juga: Berbincang dengan Pebalap, Anies: Kemudikan Mobil Formula E Lebih Rumit Dibandingkan Formula 1
Dihubungi secara terpisah, Roger menjelaskan bahwa dia melapor ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya berselisih dengan terlapor saat mengawal kasus pembunuhan anjing oleh Satpol PP di Aceh.
Saat itu, Roger mengaku hanya menegur Christian agar bertindak sopan karena telah mencaci-maki seseorang.
"Ketika sedang memantau kasus, kemudian dia mencaci-maki orang dan saya tegur. Ketika saya tegur, dia menyerang balik mencaci maki. Tapi saya diamkan," ungkap Roger.
Namun, lanjut Roger, Christian justru marah dan membuat tulisan di jejaring sosial Facebook yang dianggap telah menghina dia dan keluarganya.
Baca juga: Alasan Formula E Jakarta Diyakini Jadi yang Tersukses Sepanjang Sejarah
"Ibu saya disamakan dengan pelacur, disebut ada di neraka, dan hal lain yang di luar batas dan diterima oleh manusia normal," kata Roger.
Roger pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan Christian ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.