JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia penyelenggara Formula E memberikan beberapa panduan yang harus diperhatikan pemegang tiket Jakarta E-Prix 2022.
Dikutip dari akun Instagram @jakartaeprixofficial, beberapa hal yang harus diperhatikan yakni, tetap mengenakan tiket fisik sesuai dengan instruksi dan jenis tiket.
Kemudian, penonton harus menggunakan tiket fisik setiap memasuki dan selama berada di area Jakarta E-Prix dan Ancol Festival.
Baca juga: Hari Pertama Penukaran Tiket Fisik Formula E di Taman Ismail Marzuki, Ramai Sejak Pagi hingga Siang
Selain itu, panitia juga mengimbau para pemegang tiket untuk tidak menyebarluaskan barcode pada tiket ke khalayak ramai.
Berikutnya, tidak merusak bagian barcode pada tiket sehingga tidak bisa terbaca oleh pemindai.
Kemudian, penonton diimbau untuk tidak merusak segel tiket, melepas tiket yang sudah dikenakan dan memindahtangankan tiket yang sudah dipakai.
Adapun penonton yang hendak memasuki arena sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 4 Juni harus menunjukkan tiket fisik kepada petugas.
Tiket elektronik yang sudah dibeli secara online bisa ditukarkan dengan tiket fisik mulai Rabu (1/6/2022).
Baca juga: H-2 Formula E, Tinggal Tiket Tipe Ancol Festival yang Tersedia
View this post on Instagram
Dilansir dari situs resmi pembelian tiket Formula E jakartaeprix.goersapp.com, penukaran tiket bisa dilakukan di tiga tempat yaitu Thamrin City, Taman Ismail Marzuki, dan Velodrome Rawamangun.
Proses penukaran tiket di tiga lokasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 1 hingga 3 Juni 2022, pukul 10.00 sampai dengan 20.00 WIB.
Khusus pada hari penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni 2022, penukaran tiket akan berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran. Proses penukaran tiket dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca juga: Alasan Formula E Jakarta Diyakini Jadi yang Tersukses Sepanjang Sejarah
Untuk melakukan penukaran tiket fisik, penonton yang sudah memesan tiket wajib membawa beberapa persyaratan berikut:
1. Kartu identitas untuk verifikasi, bisa berupa paspor, KTP, atau surat izin mengemudi;
2. Tiket yang sudah dipesan sebelumnya yang sudah dikirimkan melalui email, bisa ditunjukan langsung melalui ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.