JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Jakarta Raya menyayangkan sikap Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menolak menangani bayi yang dibuang di tepi Kali Ciliwung.
Plt Kepala Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan mengatakan, puskesmas harus tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Persoalan kemanusiaan harus diutamakan," ujar Dedy saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).
Dedy menambahkan, puskesmas juga tidak boleh kaku menafsirkan peraturan. Dalam hal ini, Puskesmas Kecamatan Jatinegara menolak menangani bayi karena khawatir ada kaitan masalah kriminal.
Baca juga: Warga Temukan Bayi Baru Lahir yang Terbungkus Plastik di Pinggir Kali Ciliwung
"Tidak boleh kaku menafsirkan peraturan, yang penting dengan dasar dan pertimbangan yang jelas dan patut, serta bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dedy.
Dedy menegaskan, jangan sampai ada penelantaran pasien.
"Apalagi bayi tersebut sangat membutuhkan perawatan dan penanganan medis," kata Dedy.
Warga menemukan bayi baru lahir di pinggir Kali Ciliwung wilayah Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Puskesmas Jatinegara Tolak Tangani Bayi yang Ditemukan di Kali Ciliwung, Ini Alasannya
Salah satu saksi mata, Nasrul menuturkan, ditemukan luka di bagian hidung bayi tersebut. Bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Jatinegara.
Namun, pihak Puskesmas Kecamatan Jatinegara tidak mau menangani bayi tersebut.
Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara Dara Pahlarini mengatakan, pihaknya tidak menolak melakukan penanganan medis terhadap bayi yang dibawa warga dan anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut dia, saat kejadian, pihaknya hanya menyarankan agar korban yang ditemukan dalam kondisi terluka dan kedinginan dibawa ke RS milik Polri.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Bayi Baru Lahir di Tepi Kali Ciliwung, Pelaku Berstatus Mahasiswa
"Sebenarnya bukan menolak, tapi kami mencoba mengarahkan langsung dilakukan pemeriksaan oleh pihak kesehatan kepolisian," kata Dara saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (1/6/2022).
Alasannya karena saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak baik dan menyangkut kasus pidana.
Dara menuturkan, Puskesmas Kecamatan Jatinegara sebagai fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memiliki batas kewenangan untuk bertindak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.