Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pria dalam Karung di Legok Jual Mobil Rampasan Usai Buang Jasad Korban

Kompas.com - 02/06/2022, 18:07 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pelaku pembunuhan pria di Legok, Tangerang, membuang jasad korban ke bekas galian pasir sebelum menjual mobil rampasannya.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, kedua pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak dan memasukkan jasadnya ke karung

Korban kemudian dibawa menggunakan mobil dan dibuang ke danau bekas galian pasir di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Karung di Legok Tertangkap, Polisi: Motif Perampokan Mobil

"Korban diikat dan dimasukkan ke karung pada pukul 03.30 WIB korban dibawa memakai mobil ke tempat pembuangan," ujar Maulana kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Setelah itu, lanjut Maulana, kedua pelaku kabur ke Pandeglang dan menjual kendaraan milik korban untuk menghilangkan jejak.

Sedangkan uang hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli sejumlah perlengkapan selama bersembunyi dari kejaran kepolisian.

"Jadi mobil korban dibawa oleh tersangka. Mobil tersebut dibawa untuk membawa korban, setelah itu dijual di daerah Pandeglang," ungkap Zulpan.

Baca juga: Motif Lain Pembunuhan Pria dalam Karung di Legok, Pelaku Sakit Hati Kakaknya Dilecehkan Korban

Kini, kedua pelaku berinisial SY (35) dan MYM (18) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 365 Ayat 3 KUHP, Juncto Pasal 55 KUHP

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, jasad S di dalam karung ditemukan mengambang di danau bekas galian pasir pada Selasa (31/5/2022). Mayat S ditemukan tanpa busana dan terbungkus karung dan plastik.

"Mayat terbungkus di dalam karung dalam kondisi diikat dan ada pemberatnya, kepalanya dibungkus kantong plastik warna hitam, dan mulutnya dilakban bening," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.

Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Legok Tangerang, Mulutnya Dilakban, Kepala Dibungkus Plastik

Setelah proses evakuasi mayat dari danau buatan selesai sekitar pukul 14.17 WIB, polisi langsung membawa jasad korban ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga merupakan korban pembunuhan. Kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan dua orang pelaku.

Kedua pelaku ditangkap petugas gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya pada Rabu (1/6/2022) di tempat persembunyiannya sekira pukul 10.00 WIB.

Dari pemeriksaan awal, motif kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan terjadi, yakni untuk merampok mobil korban.

Baca juga: Motif Lain Pembunuhan Pria dalam Karung di Legok, Pelaku Sakit Hati Kakaknya Dilecehkan Korban

"Motif pelaku itu ingin mengambil mobil korban. Setelah berhasil diambil, lalu mobil tersebut dijual," kata Sarly.

Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku akhirnya mengaku bahwa pembunuhan tersebut didasari sakit hati terhadap korban.

Pelaku kesal karena korban melontarkan kalimat yang melecehkan kakak pelaku saat bersama-sama menonton video porno sebelum pembunuhan terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com