JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pelaku pembunuhan pria di Legok, Tangerang, membuang jasad korban ke bekas galian pasir sebelum menjual mobil rampasannya.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, kedua pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak dan memasukkan jasadnya ke karung
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil dan dibuang ke danau bekas galian pasir di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Karung di Legok Tertangkap, Polisi: Motif Perampokan Mobil
"Korban diikat dan dimasukkan ke karung pada pukul 03.30 WIB korban dibawa memakai mobil ke tempat pembuangan," ujar Maulana kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Setelah itu, lanjut Maulana, kedua pelaku kabur ke Pandeglang dan menjual kendaraan milik korban untuk menghilangkan jejak.
Sedangkan uang hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli sejumlah perlengkapan selama bersembunyi dari kejaran kepolisian.
"Jadi mobil korban dibawa oleh tersangka. Mobil tersebut dibawa untuk membawa korban, setelah itu dijual di daerah Pandeglang," ungkap Zulpan.
Baca juga: Motif Lain Pembunuhan Pria dalam Karung di Legok, Pelaku Sakit Hati Kakaknya Dilecehkan Korban
Kini, kedua pelaku berinisial SY (35) dan MYM (18) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 365 Ayat 3 KUHP, Juncto Pasal 55 KUHP
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, jasad S di dalam karung ditemukan mengambang di danau bekas galian pasir pada Selasa (31/5/2022). Mayat S ditemukan tanpa busana dan terbungkus karung dan plastik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.