Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pria dalam Karung di Legok Jual Mobil Rampasan Usai Buang Jasad Korban

Kompas.com - 02/06/2022, 18:07 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pelaku pembunuhan pria di Legok, Tangerang, membuang jasad korban ke bekas galian pasir sebelum menjual mobil rampasannya.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, kedua pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak dan memasukkan jasadnya ke karung

Korban kemudian dibawa menggunakan mobil dan dibuang ke danau bekas galian pasir di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Karung di Legok Tertangkap, Polisi: Motif Perampokan Mobil

"Korban diikat dan dimasukkan ke karung pada pukul 03.30 WIB korban dibawa memakai mobil ke tempat pembuangan," ujar Maulana kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Setelah itu, lanjut Maulana, kedua pelaku kabur ke Pandeglang dan menjual kendaraan milik korban untuk menghilangkan jejak.

Sedangkan uang hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli sejumlah perlengkapan selama bersembunyi dari kejaran kepolisian.

"Jadi mobil korban dibawa oleh tersangka. Mobil tersebut dibawa untuk membawa korban, setelah itu dijual di daerah Pandeglang," ungkap Zulpan.

Baca juga: Motif Lain Pembunuhan Pria dalam Karung di Legok, Pelaku Sakit Hati Kakaknya Dilecehkan Korban

Kini, kedua pelaku berinisial SY (35) dan MYM (18) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 365 Ayat 3 KUHP, Juncto Pasal 55 KUHP

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, jasad S di dalam karung ditemukan mengambang di danau bekas galian pasir pada Selasa (31/5/2022). Mayat S ditemukan tanpa busana dan terbungkus karung dan plastik.

"Mayat terbungkus di dalam karung dalam kondisi diikat dan ada pemberatnya, kepalanya dibungkus kantong plastik warna hitam, dan mulutnya dilakban bening," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.

Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Legok Tangerang, Mulutnya Dilakban, Kepala Dibungkus Plastik

Setelah proses evakuasi mayat dari danau buatan selesai sekitar pukul 14.17 WIB, polisi langsung membawa jasad korban ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga merupakan korban pembunuhan. Kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan dua orang pelaku.

Kedua pelaku ditangkap petugas gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya pada Rabu (1/6/2022) di tempat persembunyiannya sekira pukul 10.00 WIB.

Dari pemeriksaan awal, motif kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan terjadi, yakni untuk merampok mobil korban.

Baca juga: Motif Lain Pembunuhan Pria dalam Karung di Legok, Pelaku Sakit Hati Kakaknya Dilecehkan Korban

"Motif pelaku itu ingin mengambil mobil korban. Setelah berhasil diambil, lalu mobil tersebut dijual," kata Sarly.

Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku akhirnya mengaku bahwa pembunuhan tersebut didasari sakit hati terhadap korban.

Pelaku kesal karena korban melontarkan kalimat yang melecehkan kakak pelaku saat bersama-sama menonton video porno sebelum pembunuhan terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com