Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2022, 18:07 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pelaku pembunuhan pria di Legok, Tangerang, membuang jasad korban ke bekas galian pasir sebelum menjual mobil rampasannya.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, kedua pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak dan memasukkan jasadnya ke karung

Korban kemudian dibawa menggunakan mobil dan dibuang ke danau bekas galian pasir di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Karung di Legok Tertangkap, Polisi: Motif Perampokan Mobil

"Korban diikat dan dimasukkan ke karung pada pukul 03.30 WIB korban dibawa memakai mobil ke tempat pembuangan," ujar Maulana kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Setelah itu, lanjut Maulana, kedua pelaku kabur ke Pandeglang dan menjual kendaraan milik korban untuk menghilangkan jejak.

Sedangkan uang hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli sejumlah perlengkapan selama bersembunyi dari kejaran kepolisian.

"Jadi mobil korban dibawa oleh tersangka. Mobil tersebut dibawa untuk membawa korban, setelah itu dijual di daerah Pandeglang," ungkap Zulpan.

Baca juga: Motif Lain Pembunuhan Pria dalam Karung di Legok, Pelaku Sakit Hati Kakaknya Dilecehkan Korban

Kini, kedua pelaku berinisial SY (35) dan MYM (18) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 365 Ayat 3 KUHP, Juncto Pasal 55 KUHP

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, jasad S di dalam karung ditemukan mengambang di danau bekas galian pasir pada Selasa (31/5/2022). Mayat S ditemukan tanpa busana dan terbungkus karung dan plastik.

"Mayat terbungkus di dalam karung dalam kondisi diikat dan ada pemberatnya, kepalanya dibungkus kantong plastik warna hitam, dan mulutnya dilakban bening," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.

Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Legok Tangerang, Mulutnya Dilakban, Kepala Dibungkus Plastik

Setelah proses evakuasi mayat dari danau buatan selesai sekitar pukul 14.17 WIB, polisi langsung membawa jasad korban ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga merupakan korban pembunuhan. Kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan dua orang pelaku.

Kedua pelaku ditangkap petugas gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya pada Rabu (1/6/2022) di tempat persembunyiannya sekira pukul 10.00 WIB.

Dari pemeriksaan awal, motif kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan terjadi, yakni untuk merampok mobil korban.

Baca juga: Motif Lain Pembunuhan Pria dalam Karung di Legok, Pelaku Sakit Hati Kakaknya Dilecehkan Korban

"Motif pelaku itu ingin mengambil mobil korban. Setelah berhasil diambil, lalu mobil tersebut dijual," kata Sarly.

Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku akhirnya mengaku bahwa pembunuhan tersebut didasari sakit hati terhadap korban.

Pelaku kesal karena korban melontarkan kalimat yang melecehkan kakak pelaku saat bersama-sama menonton video porno sebelum pembunuhan terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit, 22 Mobil Pemadam Datang ke Lokasi

Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit, 22 Mobil Pemadam Datang ke Lokasi

Megapolitan
Bersebelahan dengan TPS Pasar Kemiri Muka, Warung Makanan Dikerubungi Belatung

Bersebelahan dengan TPS Pasar Kemiri Muka, Warung Makanan Dikerubungi Belatung

Megapolitan
Besok, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti M Taufik

Besok, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti M Taufik

Megapolitan
Saat Penjualan Tiket Formula E di Bawah Harapan Co-Founder: Ekspektasi 120.000, Realita 40.000

Saat Penjualan Tiket Formula E di Bawah Harapan Co-Founder: Ekspektasi 120.000, Realita 40.000

Megapolitan
Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI

Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI

Megapolitan
Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Megapolitan
Tidak Kuat Menanjak, Truk Bemuatan Puing Terguling di Ciputat

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bemuatan Puing Terguling di Ciputat

Megapolitan
2 Warga Apartemen The Mansion Dilaporkan Cemarkan Nama Baik padahal Tak Komplain 'Blackout' lewat Medsos

2 Warga Apartemen The Mansion Dilaporkan Cemarkan Nama Baik padahal Tak Komplain "Blackout" lewat Medsos

Megapolitan
Sebanyak 12 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Mangkuk, Rencananya Diedarkan di NTB dan Bali

Sebanyak 12 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Mangkuk, Rencananya Diedarkan di NTB dan Bali

Megapolitan
Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Megapolitan
20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

Megapolitan
Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Megapolitan
10 Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi pada 2023, Ada yang di Toilet Perusahaan dan Swalayan

10 Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi pada 2023, Ada yang di Toilet Perusahaan dan Swalayan

Megapolitan
2 Warga Dilaporkan ke Polisi Usai Komplain Apartemen The Mansion Kemayoran 'Blackout' 6 Jam

2 Warga Dilaporkan ke Polisi Usai Komplain Apartemen The Mansion Kemayoran "Blackout" 6 Jam

Megapolitan
Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap karena Terima Suap, Atasannya Dicopot dari Jabatan Panitera

Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap karena Terima Suap, Atasannya Dicopot dari Jabatan Panitera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com