TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - SY (35) dan MYM (18) melakukan reka ulang pembunuhan terhadap S (60), mayat dalam karung yang ditemukan di bekas galian pasir, Legok, Kabupaten Tangerang.
Rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis (2/6/2022) dilakukan di dua tempat. Pertama berlokasi di rumah korban, tempat pembunuhan terjadi.
Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) kedua berada di Danau Gawir, yang posisinya tidak begitu jauh dari rumah korban. Di danau inilah korban kemudian dibuang para pelaku.
Baca juga: Pembunuh Pria dalam Karung di Legok Jual Mobil Rampasan Usai Buang Jasad Korban
Pelaku yang merupakan tetangga korban melakukan 21 adegan rekonstruksi di TKP.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan yang ada di Legok," ujar Kanit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Maulana Mukarom di lokasi rekonstruksi, Kamis.
"Tadi ada sekitar 21 adegan yang diperagakan kedua tersangka. Setelah ini, kita laksanakan rekonstruksi di tempat penemuan mayat," jelasnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap S (60) yang mayatnya ditemukan dalam karung di danau bekas galian pasir di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Motif Lain Pembunuhan Pria dalam Karung di Legok, Pelaku Sakit Hati Kakaknya Dilecehkan Korban
Rekonstruksi tersebut digelar di rumah korban yang beralamat di Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tersangka berinisial SY (35) dan MYM (18) dibawa tim kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.05 WIB.
Warga yang menyaksikan reka adegan itu tampak kesal terhadap tersangka yang merupakan tetangga korban. Mereka kemudian meneriaki tersangka secara bersahutan.
"Wooooo, pembunuh, pembunuh," sorak warga kepada tersangka di sekitar rumah korban di Bojongnangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/6/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.