JAKARTA, KOMPAS.com - Debt collector gadungan tertangkap basah sedang merampas sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, tersangka mengaku sebagai debt collector dari perusahaan leasing dan mencegat pengendara motor di jalan.
"Jadi korban sedang melintas, lalu dipepet oleh pelaku. Pelaku menggunakan modus seakan-akan korban menunggak cicilan motor. Setelahnya, pelaku langsung mengambil motor korban," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Waspada Perampasan Sepeda Motor Berkedok Debt Collector, Begini Cara Mengenalinya
Ardhie menjelaskan para pelaku memilih calon korbannya secara acak di jalan, lalu memberhentikan kendaraan begitu saja.
Meski menyasar korban secara acak, kata Ardhie, pelaku selalu mengincar pengendara motor yang sedang sendirian.
"Sasarannya acak, yang jelas pelaku mengincar mereka yang lagi berkendara sendirian," tegas Ardhie.
Baca juga: Rampas Motor lalu Dijual, Debt Collector di Cengkareng Ditangkap Polisi
Ardhie mengimbau masyarakat agar lebih wasapada terhadap perampasan kendaraan bermotor dengan modus debt collector.
"Apabila dihentikan di jalan, silakan tanya ke debt collector-nya terkait surat-surat kelegalan dia sebagai pihak ketiga dari perusahaan leasing," kata Ardhie.
"Kalau pelaku tidak mau menunjukkan surat, silahkan rekam dan videokan, lalu laporkan ke polisi. Sehingga polisi bisa tindak lanjut, dan bisa langsung mengejar karena sudah tahu indentitas pelaku," pungkas Ardhie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.