Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Dimulai 15 Juni, Ini Cara Daftar untuk Jenjang SMKN di Kota Tangerang

Kompas.com - 02/06/2022, 19:44 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memublikasikan cara mendaftar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) Tahun Ajaran 2022/2023, pada Kamis (2/6/2022).

Cara pendaftaran juga mencakup PPDB jenjang SMKN di Kota Tangerang. Adapun PPDB tingkat SMKN di Kota Tangerang dibuka mulai 15 Juni 2022.

Kepala Kantor Cabang Dindik Banten Wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Suryadi mengonfirmasi, cara mendaftar PPDB tingkat SMKN telah diunggah di situs resmi Dindikbud Provinsi Banten, dindikbud.bantenprov.go.id.

Baca juga: PPDB Dimulai 15 Juni, Ini Syarat Lengkap Daftar SMKN di Kota Tangerang

"Sudah ada di website Dikdikbud (Provinsi Banten)," ujar Suryadi, melalui pesan singkat, Kamis (2/6/2022).

Berikut ini cara mendaftar PPDB jenjang SMKN di Kota Tangerang:

  • Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan yang dituju dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan.

  • Calon peserta didik SMK mengikuti tes khusus yang disesuaikan dengan bidang/program/kompetensi keahlian pada satuan pendidikan kejuruan yang dipilih.

  • Calon peserta didik hanya dapat mendaftar pada satu satuan pendidikan dengan memilih maksimal dua kompetensi keahlian.

  • Calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran pendaftaran di sekolah yang dituju.

  • Calon peserta didik yang ingin mengganti pilihan sekolah atau kompetensi keahlian dapat melakukan cabut berkas melalui operator SMK awal pilihan selama masa pendaftaran berlangsung.

  • Calon peserta didik yang berhasil melakukan cabut berkas akan mendapatkan bukti cabut berkas dari operator SMK awal pilihan.

  • Calon peserta didik yang berhasil melakukan cabut berkas dapat melakukan pendaftaran mengikuti alur pendaftaran yang ada dengan menunjukkan bukti cabut berkas dari sekolah sebelumnya.

Baca juga: Dibuka Mulai 15 Juni, Ini Cara Daftar PPDB Tingkat SMAN di Kota Tangerang

Sementara itu, berdasar situs yang sama, berikut cara daftar ulang peserta yang lolos PPDB jenjang SMAN di Kota Tangerang:

  • Peserta didik telah diterima pada satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang dengan protokol kesehatan sesuai peraturan yang ditetapkan Gubernur Banten.

  • Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon peserta didik yang diterima tak mendaftarkan ulang, maka dianggap mengundurkan diri.

Persyaratan ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

a. Menunjukkan dokumen asli yang telah ditujukan ke sekolah yang dituju pada saat pendaftaran.

b. Kartu pendaftaran asli.

c. Menunjukkan bukti tanda lulus seleksi.

d. Dokumen lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com