Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kantor Polisi Berlagak Mediasi Bebaskan Debt Collector Gadungan, Pria Ini Justru Ikut Diamankan

Kompas.com - 02/06/2022, 20:15 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perampasan sepeda motor dengan berpura-pura sebagai debt collector terjadi di Jalan Inpeksi Cengkareng Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (24/5/2022).

Dengan menuduh korban menunggak cicilan, tiga pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

Namun, aksi itu tidak sepenuhnya berhasil, teriakan korban STI (23) menarik perhatian banyak warga dan polisi di sekitar lokasi yang kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku DM (30).

DM pun digelandang ke Mapolsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Debt Collector Gadungan Rampas Motor di Cengkareng, Tuduh Pengendara Nunggak

Setelah DM diamankan, tak berselang lama, pelaku lainnya, RN (32), datang ke Mapolsek Cengkareng.

Bukannya menyerahkan diri, RN justru berniat bermediasi untuk mengeluarkan rekannya tersebut.

"Selang beberapa hari, pelaku satunya datang ke Mapolsek Cengkareng, minta tolong supaya temannya dibebaskan. Semacam mau mediasi," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Alih-alih berhasil melakukan mediasi dan membebaskan rekannya, RN malah ikut diamankan polisi sebagai pelaku dalam kasus yang sama.

"Ya sudah sekalian kita amankan," kata Ali.

Baca juga: Waspada, Debt Collector Gadungan Sasar Pengendara Motor yang Sendirian

Dengan demikian, polisi telah mengamankan DM dan RS. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias buron.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi perampasan motor dengan modus serupa.

"Pelaku DM mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali. Empat motor hasil rampasan itu kemudian dijual ke penadah," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Kamis.

Sedangkan RN, mengaku telah beraksi sebanyak delapan kali. Sebagian besar motor rampasannya itu dijual ke penadah.

Baca juga: Motor Hasil Rampasan Debt Collector Gadungan Dijual ke Penadah, Dihargai Rp 3 Juta per Unit

"RN mengaku sudah delapan kali beraksi di jalan. Enam di antaranya sudah dijual ke penadah. Sedangkan satu motor disebut dikembalikan ke perusahaan leasing. Tapi soal dikembalikan ke leasing, ini baru berdasarkan pengakuan pelaku, kita belum cek ke perusahaannya," jelas Ardhie.

Selain sudah sering beraksi, RN juga diketahui sebagai residivis yang belum lama keluar dari penjara.

"Dia ini residivis kasus narkoba. Belum lama keluar," kata Ardhie.

Lebih jauh, Ardhie dan jajarannya tidak menutup kemungkinan para pelaku dengan modus debt collector memiliki sindikat atau kelompok-kelompok aksi kriminal.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan memburu seorang pelaku dan penadah lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan penggelapan, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com