JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perampasan sepeda motor dengan berpura-pura sebagai debt collector terjadi di Jalan Inpeksi Cengkareng Drain, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (24/5/2022).
Dengan menuduh korban menunggak cicilan, tiga pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Namun, aksi itu tidak sepenuhnya berhasil, teriakan korban STI (23) menarik perhatian banyak warga dan polisi di sekitar lokasi yang kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku DM (30).
DM pun digelandang ke Mapolsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Debt Collector Gadungan Rampas Motor di Cengkareng, Tuduh Pengendara Nunggak
Setelah DM diamankan, tak berselang lama, pelaku lainnya, RN (32), datang ke Mapolsek Cengkareng.
Bukannya menyerahkan diri, RN justru berniat bermediasi untuk mengeluarkan rekannya tersebut.
"Selang beberapa hari, pelaku satunya datang ke Mapolsek Cengkareng, minta tolong supaya temannya dibebaskan. Semacam mau mediasi," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Alih-alih berhasil melakukan mediasi dan membebaskan rekannya, RN malah ikut diamankan polisi sebagai pelaku dalam kasus yang sama.
"Ya sudah sekalian kita amankan," kata Ali.
Baca juga: Waspada, Debt Collector Gadungan Sasar Pengendara Motor yang Sendirian
Dengan demikian, polisi telah mengamankan DM dan RS. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias buron.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.