JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang figur publik. Kali ini yang ditangkap adalah seorang personel salah satu band berinisial AB (48).
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan bahwa AB ditangkap pada Kamis (2/6/2022) siang.
"AB diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan. Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," kata Akmal dalam keterangan yang sama.
Kendati demikian, polisi belum bisa mengungkapkan penangkapan AB secara terperinci.
Baca juga: Pelaku dan Korban Pembunuhan di Legok Tangerang Sempat Nonton Video Porno Bersama
Akmal menyebutkan, proses penyelidikan masih berlangsung.
"Masih kami dalami, mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutur Akmal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.