JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang personel salah satu band berinisial AB (48).
AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022) siang.
Pada Jumat (3/6/2022) pukul 10.34 WIB, AB terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruangan Urusan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Personel Band Inisial AB Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, AB merupakan gitaris grup band Kahitna.
Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau bercorak merah, AB melewati kerumunan awak media yang menunggu.
Tidak ada sepatah kata pun diucapkannya untuk membalas pertanyaan wartawan.
Baca juga: Tipu Daya Debt Collector Gadungan Incar Pengendara Motor yang Sendirian...
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce sebelumnya mengatakan AB diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma dalam keterangannya, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.