JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris grup musik Kahitna, Andrie Bayuajie (48) atau AB, diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022) siang, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, berdasarkan hasil tes urine, Andrie dinyatakan positif benzodiazepine.
"Telah dilakukan tes urine positif kepada yang bersangkutan, hasilnya mengandung positif benzodiazepine," kata Zulpan, di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Musisi AB yang Ditangkap karena Narkoba adalah Gitaris Kahitna, Kini Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Benzodiazepine adalah sejenis obat penenang yang biasanya direkomendasikan dokter untuk orang-orang yang mengalami gangguan medis, seperti insomnia, kecanduan alkhohol, mudah gelisah, gangguan kecematasan, kontrol kejang, dan relaksasi otot.
Zulpan mengatakan AB pernah mengonsumsi obat penenang, Valdimex Diazepam, di bawah pengawasan dokter pada 2017 hingga 2018.
Namun, sejak 2020 hingga tahun ini, AB mengaku tetap mengonsumsi obat tersebut dengan inisiatif sendiri tanpa resep dokter.
"Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, AB membeli Valdimex Diazepam di toko online. Karena tidak bisa membeli di toko offline tanpa resep dokter," jelas Zulpan.
Sebelumnya, pada pukul 10.34 WIB, AB menjalani pemeriksaan kesehatan di ruangan Urusan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Musisi AB yang Ditangkap karena Narkoba adalah Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.