Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Pria di Karang Tengah, Diajak Bertemu Mantan Pacar, Kemudian Dibunuh

Kompas.com - 03/06/2022, 16:55 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan seorang pria berinisial BS yang jasadnya tergeletak di Karang Tengah, Tangerang.

Kasus itu terungkap setelah jasad korban ditemukan warga di pinggir jalan kawasan Puri 11, Karang Tengah, pada Rabu (1/6/2022) dan dilakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa itu berawal dari rasa sakit hati pelaku DF dengan korban yang merupakan mantan kekasihnya.

Baca juga: Motif 2 Pembunuh Pria di Karang Tengah, Sakit Hati dan Cemburu Korban Ajak Pelaku Wanita Berhubungan Badan

"Korban ini merupakan mantan pacar dari tersangka DF yang wanita. Korban ini seringkali menghubungi dan mengajak DF berhubungan badan, sehingga membuat tersangka kesal," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

DF yang kesal dengan tindakan korban pun akhirnya mengadu kepada kekasih barunya, yakni FR, dan menunjukkan sejumlah pesan singkat dari BS.

Mengetahui hal itu, FR pun cemburu dengan korban yang masih mencoba menghubungi DF, bahkan mengajak berhubungan badan.

"Motif terjadinya kasus ini adalah tersangka sakit hati dan cemburu terhadap korban," kata Zulpan.

Atas dasar itu, kata Zulpan, FR dan DF kemudian bersama-sama menyusun rencana untuk menghabisi korban.

Baca juga: Pria yang Jasadnya Ditemukan di Karang Tengah Dibunuh Mantan Pacar dan Kekasih Baru

FR kemudian meminta DF untuk mengajak korban bertemu di kawasan Kompleks Fortune, Ciledug, Tangerang.

Di sana, korban diajak ke kawasan Puri 11, Karang Tengah, Tangerang yang menjadi lokasi pembunuhan.

"Dari perumahan Fortune Ciledug, Kota Tangerang mereka berjalan menuju Jalan Puri 11 arah masuk GT Tangerang, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang," ungkap Zulpan.

"Di mana di lokasi tersebut tersangka FR sudah menunggu untuk membunuh korban," sambung dia.

Melihat korban dan DF datang, FR pun langsung menyerang BS dan menghabisi nyawa korban menggunakan palu dan cutter yang sudah disiapkan.

Baca juga: 2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Karang Tengah, Korban Pamit Main ke Rumah Teman

Sedangkan DF diminta meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor milik FR.

"FR langsung memukul ke arah kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kali. Sehingga korban terjatuh ke bawah, dan tidak sadarkan diri. Kemudian FR langsung mendorong korban ke arah semak-semak," kata Zulpan.

Setelah itu, FR mengambil sejumlah barang berharga dan identitas korban, lalu kabur menggunakan sepeda motor korban.

Kini, kedua pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 365 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com